18 TAHUN PT LONSUM DI MUSI RAWAS BEROPERASI TANPA HGU

Spread the love

Jurnalline.com, Musi Rawas (Sumsel) – PT.London Sumatra (LONSUM) yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi hingga 18 tahun di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan tidak memiliki (HGU) yang  telah berlangsung 18 tahun lebih bahkan pelanggaran tersebut hingga hari ini perusahaan yang berada di Kecamatan Muara Lakitan, Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan terbukti belum memiliki (HGU) atas izin perusahaan.

lonsumLemahnya pengawasan instansi terkait maupun pemerintah setempat  dengan melegalkan  perusahaan yang beroperasi tanpa HGU tersebut, merupakan permasalahan “proyek tutup mata“ yang tak kunjung usai di wiayah Kabupaten Musi Rawas Sumatera selatan sejak lama.

Meski demikian PT. Lonsum di Musi Rawas selama 18 tahun lebih beroperasi tanpa HGU, masih  dapat juga merambah hak wilayah lain dari ketentuan HGU ilegal nya.

Kepala Badan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT)Kab. Musi Rawas, Mifta Joni mengakui jika permasalahan lama yakni PT.Lonsum yang tidak memiliki HGU benar adanya, bahkan hal tersebut terus menjadi prioritas utama untuk dapat segera diselesaikan guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas dapat ditingkatkan.

lonsum-1“Lonsum ini sudah mengajukan proses untuk HGU tapi masih terkendala masalah teknis dan ini memang persoalan sudah lama”ujarnya.

Di tempat terpisah Saydina masyarakat yang berada di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti meminta agar permasalahan perusahaan sawit seperti salah satunya PT.Lonsum meski masih banyak yang lainny, agar dihentikan aktivitas perusahaan tersebut jika tidak adanya kesejahteraan masyarakat apalagi PT Lonsum yang sudah lama beroperasi di wilayah Musi Rawas tidak memiliki HGU.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah (pemda) Musi Rawas harus segera membuktikan dokumen HGU sebelum ada pertumpahan darah, dan jika kami salah maka kita siap menerima konsekwensi hukum, namun, jika perusahaan yang melanggar maka segera pemerintah tindak tegas dan perhatikan hak­ hak Masyarakat Muara Megang,”ujarnya.

(Ed)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.