Merawat NKRI Melalui Ormas di Bumi Pertiwi

Spread the love

Jurnallin.com Tangerang Selatan – Penyebaran paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dapat berlangsung sangat cepat. Dan biasanya masuk menyusup kedalam bentuk Ormas, Agama, bahkan dimungkinkan juga berkembang di dalam tubuh Partai Politik.

Rencananya, sekitar tanggal 24 Oktober 2017 mendatang, DPR RI akan menggelar rapat paripurna terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

Merebaknya pro-kontra perdebatan publik, kini berada di tengah masyarakat menjadi salah satu acuan untuk segera menggelar rapat sidang paripurna.

Saat usai menghadiri diskusi publik yang bertema “Merawat NKRI Melalui Ormas di Bumi Pertiwi ” yang berlangsung di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Sri Yunanto, Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengatakan, akan menyerahkan hal tersebut kepada DPR.

“Sekarang kita serahkan kepada DPR untuk membahas Perppu ini dan mengambil sikap. Kita sih melihat, kalau hitung-hitungan sementara, pemerintah optimislah (disetujui),” kata Yunanto, Rabu (18/10/2017).

Selanjutnya Yunanto mengatakan, segala alternatif telah disiapkan atas putusan paripurna DPR, termasuk jika Perppu Ormas akhirnya ditolak. Seandainya demikian, maka pemerintah akan kembali menggunakan aturan lama UU Nomor 17 Tahun 2013.

“Pemerintah itu tunduk pada mekanisme, mekanisme yang ditetapkan oleh konstitusi. Kalau diterima jadi UU, kalau ditolak ya sudah kita kembali pada UU lama,” imbuhnya.

Dan pada akhirnya seluruh fraksi yang ada, akan ‘bertarung’ untuk membuat keputusan diterima atau ditolaknya Perppu yang menggantikan Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2013 itu.

Secara kalkulasi politik, pemerintah optimistis jika mayoritas partai di Parlemen akan mendukung sepenuhnya penetapan Perppu Ormas melalui voting. Meski begitu, apapun hasilnya nanti semua putusan akan diterima dan dihormati.

Sementara itu pemerintah sendiri beranggapan, jika Perppu Ormas sangat mendesak untuk dikeluarkan.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.