29 Puskesmas di OKI Belum Terakreditasi

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum ada satu pun terakreditasi. Anggaran yang terbatas pada dinas menjadi kendala dalam memperoleh “Supremasi Pengakuan” standar dalam melayani kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat banyak. Kendari demikian, pelayanan kesehatan di 29 Puskesmas tetap berjalan tanpa mengurangi mutu dari pelayanan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes OKI HM Lubis disela-sela acara Lomba Balita di Kabupatenan, Selasa (24/5/2015).

Menurut Lubis, Kabupaten OKI terdapat 29 Puskesmas ditambah 1 Puskesmas yang masih dalam tahap persiapan operasional. Diakui Lubis, tidak tersedianya program akreditasi Puskesmas pada tahun ini disebabkan pos anggaran kegiatan tidak memperoleh dana. “Tahun 2016 ini, kegiatan akreditasi kosong. Akan tetapi pada Tahun selanjutnya, Dinkes OKI sudah menganggarkan program akreditasi puskesmas secara bertahap. Sebetulnya, Kementrian Kesehatan menunggu kesiapan Dinkes OKI dalam proses assesment ini, akan tetapi, diperlukan persiapan khusus dalam meraih akreditasi. Cuma saja, Kita tidak memperoleh anggarannya,” kata Lubis dengan nada kecewa yang terus memperjuangkan pelayanan di puskesmas harus tetap terbaik.

Masih kata Lubis, rencananya Dinkes akan melakukan pendampingan pada 5 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten OKI untuk proses akreditasi. Pemerintah Pusat meminta agar setiap daerah, melakukkan akreditasi pada puskesmas, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Lubis, amanat akreditasi bagi puskesmas sendiri disampaikan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014. Akreditasi puskesmas dimaksudkan agar seluruh puskesmas berjalan dan melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disepakati, tidak ada keluhan pasien. Tidak lagi mendapat komplain pengguna jasa kesehatan, yakni masyarakat luas.

Dengan dasar amanat tersebut, Lubis menyatakan, Dinkes Kabupaten OKI menargetkan pada tahun mendatang secara bertahap seluruh puskesmas sudah selesai terakreditasi. “Bukan hanya rumah sakit saja yang harus terakreditasi dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Puskesmas juga harus memiliki standar pelayanan, dan perlu pengawasan terkait sarana prasarana yang mendukung layanan, melalui akreditasi ini,” ucap Lubis panjang lebar.

Dalam pelaksanaannya menurut Lubis, nanti pelayanan yang dimaksud adalah, bukan hanya pelayanan kesehatan non fisik, karena dokter maupun petugas yang bertugas di puskesmas dapat menerapkan standar pelayanan dokter. “Artinya dokter itu harus ramah ketika melakukan pemeriksaan dan mendengarkan keluhan pasien. Kami tidak mau lagi mendapat laporan masyarakat jika dokter di puskesmas mendiagnosis penyakit tanpa melihat dan mendengarkan keluhan dari kondisi pasien,” akhiri Lubis.

Terpisah, Pemuda Pemantaua Pembangunan (PPP) OKI Welly Tegalega SH mengharapkan dengan terakreditasi puskesmas bisa meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesadaran masyarakat akan pelayanan. “Selama ini, pihak puskesmas hanya melayani pasien seadanya, tanpa ada pertimbangan pelayanan seutuhnya. Apabila sudah mengantongi Supremasi Pengakuan, terakreditasi menjadi tanggungjawab penuh mengenahi pelayanan,” singkat Welly.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.