4 Pekerja Proyek Dianiaya Dengan Sebilah Balok

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Tak kurang dari 20 warga Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang umumnya merupakan pekerja proyek dana Desa pembangunan jalan setapak desa setempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polres OI, Jumat (16/12) pukul 11.00.

Mereka melaporkan inisial As, warga yang sama ke SPK Polres OI, atas tuduhan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap 4 orang pekerja proyek yakni Rahmad (40), Budi (28), Ahyar (40) dan Mukamir (45).

Berdasarkan pengaduannya dihadapan petugas SPK Polres OI, akibat tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan As menggunakan kayu balok, menyebabkan keempat orang pekerja buruh proyek itu, mengalami luka memar pada bagian siku kanan, luka lebam di punggung kiri dan lebam di bagian pinggang.

Merasa tidak senang atas perbuatan semena-mena itu, akhirnya keempat orang pekerja buruh itu yakni Rahmad, Budi, Ahyar dan Mukamir, didampingi pelaksana proyek pembangunan bersama mantan Penjabat Kades Rantau Alai Afifuddin SPd MSi, akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian.

Terlapor inisial As, disebut-sebut merupakan orang suruhan oknum anggota DPRD OI Dapil Rantai Alai ber inisial Ay untuk menganiaya keempat orang buruh pekerja tersebut.

“Saat kami sedang melakukan pengerjaan jalan setapak, Jumat pagi (16/12) pukul 07.30, tiba-tiba datang (Inisial As) yang langsung marah-marah sembari memukul kami menggunakan kayu balok,” ujar Budi didampingi ketiga Rekannya yakni Rahmad, Ahyar dan Mukamir saat melapor ke SPK Polres OI sembari memperlihatkan luka memar bagian sikut kiri akibat pukulan kayu balok yang diduga dilakukan oleh inisial As.

Ia menambahkan, disaat bersamaan datang seorang anggota DPRD OI yakni Ay yang langsung marah-marah sembari berusaha menabrakkan kendaraan dinasnya ke arah tumpukkan material pasir. “Berentilah kamu ngaweke ini, kagek kamu kutangani galo-galo,” tambahnya saat menirukan ucapan oknum anggota DPRD OI inisial Ay tersebut. Budi bersama ketiga rekannya itu, tidak tahu persis penyebab pasti apa yang mendasari As melakukan penganiayaan.

“Kami tidak tahu pak, apa penyebabnya. Karena, kami hanyalah seorang pekerja buruh yang diupah senilai Rp 50 ribu permeter,” katanya.

Sementara itu, dari keterangan Firdaus selaku pelaksana proyek pembangunan jalan setapak Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alai menjelaskan, pembangunan jalan setapak itu, bersumber dari APBN dana Desa senilai Rp 254 juta dengan sisa pekerjaan masih sepanjang 60 meter, lebar 3.5 meter dan pengerjaan baru berlangsung sejak dua hari ini.

Lanjutnya, Kades Mekarsari bernama Marlina yang baru dilantik beberapa hari yang lalu yang juga merupakan isteri dari oknum anggota DPRD OI inisial Ay, menyurati Affifudin selaku Pjs Kades Mekarsari sebelumnya untuk menghentikkkan pembangunan proyek jalan setapak di Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alai . “Karena, masih tanggung jawab Pjs Kades Mekarsari Afiffudin. Sehingga, pembangunan proyek pun tidak bisa dihentikkan,” jelas Firdaus.

Sementara itu, saat diklarifikasi melalui via telepon seluler yang bersangkutan anggota DPRD OI Ay, mengakui adanya gesekan yang terjadi antara pihaknya dengan pekerja proyek. Namun, lanjut Ay, pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk melakukan tindakan penganiayaan terhadap pekerja.

“Kita minta hal ini, diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta Ay waktu itu. Ia menjelaskan, isterinya yakni Marlina selaku Kades Mekarsari terpilih yang baru dilantik empat hari lalu oleh Plt Bupati OI sepenuhnya memiliki wewenang untuk menghentikan proyek pengerjaan masa jabatan Pj Kades sebelumnya.

“Mengapa Pj Kades sebelumnya Affifuddin tetap ngotot membangun proyek tersebut?. Saya melihat ini ada indikasi korupsi. Padahal, Affifuddin itu, tidak lagi menjabat sebagai Pj Kades Mekarsari,” terang Ay, seraya menyebut, mengenai laporan pengaduan mereka ke Polres OI itu boleh-boleh saja. “Itu hak mereka,” ujar Ay.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIk menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari pekerja tersebut yang mengaku  mengalami perbuatan penganiayaan, dan saat ini korban sedang dimintai keterangannya.

(oni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.