887 orang Pejabat OKI Dilantik

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (Sumsel) – Dipenghujung tahun 2016 bupati OKI H Iskandar SE melakukan pelantikan,  mengukuhkan serta pengambilan sumpah jabatan kepada 887 orang pejabat di lingkungan Pemkab OKI, Jumat (30/12) di Gor Biduk Kajang Kayuagung.

Para pejabat tersebut terdiri dari Pejabat Pimpinan tinggi Pratama, administrator dan pengawas yang akan menempati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mulai efektif tahun 2017, tampak ikut juga dikukuhkan Sekda OKI H Husin Spd.Msi.

Dalam laporannya Kepala BKD OKI H Masherdata Musai mengatakan, jumlah Asn yang di lantik berjumlah  887 yang terdiri  35 pimpinan tinggi pratama,  213 Administrator dan 639 pengawas.

“Selanjutnya kami minta kepada bapak bupati OKI bersedia untuk melantik dan mengambil sumpah pejabat yang dimaksud.” katanya.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai abdi negara, hal ini sekaligus juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bekerjalah dengan sebaik baiknya, tingkatkan kinerja dalam rangka pengabdian pada masyarakat dan negara, saya yakin saudara yg terpilih sudah sesuai dengan aturan dan sudah melalui assesment dan hasilnya saya paham dari sekian calon pejabat tinggi pratama diketahui batas kemampuan dari hasil assesment baik loyalitas, integritas, manajerial, administrasi, birokrasi.” kata Iskandar.

Menurut Iskandar tantangan kedepan akan semakin berat dan diperlukan kerja  keras dari seluruh stakeholders yang ada  dan diperlukan senergitas dan soliditas untuk mewujudkan berbagai program kerja dan visi misi menuju OKI Mandira.

“Jujur saja tidak mudah untuk menempatkan seseorang dalam jabatannya dan perlu satu pemikiran dan kearifan untuk menempatkan para pejabat  melalui pertimbangan  baperjakat,saya yakin saudara-saudara mampu untuk mengemban amanah ini.” tandasnya.

Sementara itu Tokoh pemuda OKI Jamalludin SH, mengatakan siapun pejabat nantinya yang akan dipilih oleh bupati haruslah telah memenuhi persyaratan, bisa menjadi kepala dinas bersangkutan dan  benar-benar memiliki pengalaman di bidangnya serta mampu bersikap transparan dan kooperatif terhadap semua permasalahan yang ada serta bisa menjaga kondusivitas di internal dinasnya.
“Oleh karenanya, khususnya kepada Baperjakat agar hati-hati dalam penempatan seorang pejabat di sebuah posisi itu. Jangan asal-asalan. Kepada Bupati, sebagai pengguna (user), diharapkan pula benar-benar bisa memilih pejabat yang mampu dan dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.