Ahok Ngotot Kewajiban Pengembang Harus Tetap 15 Persen

Ahok Ngotot Kewajiban Pengembang Harus Tetap 15 Persen
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara tengah menjadi sorotan selepas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditangkap KPK. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun sudah menaruh curiga pada DPRD DKI lantaran masih belum membahas raperda tersebut.

Kecurigaan Ahok pun terbukti setelah M Sanusi ditangkap KPK dengan barang bukti sebesar Rp 1 miliar (pemberian kedua) dan Rp 140 juta (sisa dari pemberian pertama sebesar Rp 1 miliar). Duit itu merupakan uang haram dari PT Agung Podomoro Land

Ahok pun menduga ada permainan tentang persentase kewajiban pengembang terhadap lahan pulau buatan dalam proyek reklamasi tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu ngotot agar kewajiban pengembang itu sebesar 15 persen.

“Memang ada penawaran mau ngurangin 15 persen. Saya kira nanti bakalan dia lihat. Biarkan penyidik bekerja,” kata Ahok di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).

Ahok menyebut dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi disebut pengembang wajib memberikan 5 persen wilayah pulau. Namun Ahok menolak hal itu.

“Pada waktu membaca itu, saya katakan enggak boleh, enggak boleh. Kenapa? Enggak disebutin kita dapat 40 persen lebih dari fasum fasos. Kalau kamu cuma nyebut 5 persen itu bisa saja kalau pengembangnya pintar, bisa saja dia bilang bahwa misalkan 5 persen ini ya sudah termasuk fasum fasos. Kan saya ngasih kamu 48, saya kelebihan 43. Makanya saya bilang enggak boleh ini masih diubah dengan kata yang jelas. Kata yang lebih jelas ini apa, 5 persen dari total pulau, dari tanah yang bisa dijual. Baru jelas, di luar dari 40-an persen, jadi kalau misalkan 40-60, 5 persennya berapa? 3 persen dari yang dijual untuk DKI. Saya ubah,” kata Ahok.

“Terus ada kalimat kedua yang juga menurut saya enggak bener. Mereka berkewajiban menjaga Jakarta agar enggak banjir. Kalimat ini enggak bener, buat apa disebutin. Kan di Keppres juga sudah disebutin supaya enggak banjir, supaya pulau ini enggak bikin banjir Jakarta, maka angka pulau reklamasi dengan daratan harus berjarak 200 sampai 300 meter. Jadi enggak boleh misalkan di Jakarta ini dari Cilincing kamu uruk,” sambung Ahok memaparkan.

Ahok pun mengajukan raperda tersebut agar lebih kuat. Dalam raperda itu nantinya diatur mengenai status lahan reklamasi ini 100 persen Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemprov DKI. Sedangkan pada lahan-lahan yang ingin dikembangkan secara komersial oleh pengembang hanya diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Makanya saya mau memperkuat perda, si pengembang wajib seluruh pulau reklamasi ikut sertifikat HPL atas nama DKI. Dari tanah yang bisa dijual, 5 persen harus kasih, fasum fasos 45 persen harus kasih, lalu apalagi dari penjualan tanah setiap tanah yang mereka jual, maka DKI mendapatkan 15 persen, dalam bentuk apa? Bisa buat inspeksi, bisa buat bangun rumah susun, bangun jembatan. Macam-macam,” jelas Ahok.

Nah Ahok pun menduga pihak DPRD DKI kurang sreg dengan kewajiban 15 persen tersebut. Ahok pun tetap ngotot dengan raperda yang diajukannya itu.

“Nah kelihatannya kawan-kawan kita (di DPRD DKI) kurang seneng soal 15 persen ini. Mereka ada beberapa kali tulis ngomong, dengan Bappeda kenapa enggak hitung 5 persen aja. Saya enggak mau, berarti saya bangun inspeksi, keruk sungai dibayar 5 persen. Enggak mau dong. Itu namanya saya jual tanah, bangun saya bisa dipenjara kalau gitu. 15 persen itu buat bangun apartemen, supaya karyawan-karyawan, pegawai-pegawai, yang tinggal di pulau, pulaunya jangan diisi orang kaya dong kan ada sopir, pembantu yang mau tinggal di mana? Masa mesti datang dari Bekasi, dari Depok? Makanya saya mau tambah kewajiban 15 persen dalam Perda ini,” Pungkas Ahok.

{Zeet/Fram/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.