Ahok : Saya akan Cabut 100 Persen TKD bagi PNS Malas

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Tidak tanggung-tanggung, TKD yang akan dicabut hingga 100 persen. Sehingga PNS hanya akan mendapatkan gaji pokok saja setiap bulannya.

“Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen dicabut,” tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, pemberian TKD merupakan hak dari kepala daerah. Sementara PNS DKI hanya berhak mendapatkan gaji pokok saja. “TKD itu hak gubernur, bukan hak Anda sebagai PNS, saya tidak ganggu hak kalian sebagai PNS, silahkan nikmatin gaji setiap bulannya,” ucapnya.

Selain itu, jika PNS yang telah diberikan sanksi tersebut tidak masuk dengan akumulasi selama 45 hari, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai PNS. Sanksi tersebut diberikan, karena saat ini PNS telah mendapatkan TKD cukup besar.

“Tapi kalau anda 45 hari tidak masuk ya saya berhentikan, sesuai aturan,” tandas Basuki.

Sementara itu menurut Syarif Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, bahwa ucapan Ahok itu seharusnya tidak patut di sampaikan, hal tersebut, kata Syarif, akan justru menimbulkan ketakutan di kalangan PNS,”Jika PNS nya ketakutan, maka jadi beban psikologis akibatnya justru menurunkan produktivitas,”tutur Syarif ,saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, senin (16/5).

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.