Jurnalline.com, Kota Tangerang – Setelah di berikan surat peringatan yang ke tiga ( 3 ) pada sabtu lalu (30/09 ), Petugas Gabungan terdiri dari 150 Personil Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Kota Tangerang, di bantu 50 Personil anggota Polsek Jati Uwung, 30 Personil anggota TNI Koramil 18/Jati Uwung serta di dukung OPD terkait, hingga total sebanyak 310 Personil, Akhirnya melakukan menertibkan lokasi Terminal Cibodas yang di pakai ratusan pedagang di Jalan Borobudur,Perumnas 2, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Penertiban dilakukan atas perintah Walikota Tangerang H.Arief R.Wismansyah. (03/10/2017)
“Pesonil yang kami turunkan secara keseluruhan baik Personil Satpol PP maupun jajaran TNI/Polri, Dishub dan Trantib Kecamatan Cibodas Semuanya 310 Personil, adapun lapak-lapak yang di bongkar di sini di dalam dan di pinggiran 721 lapak, “Ujar H. Mumung Kasatpol PP Kota Tangerang, yang mepimpin langsung penertiban, saat di temui Awak Media di Lokasi Pembongkaran.
Dan penertiban ini lanjutnya, di lakukakn melalui beberapa tahapan pertama surat dari Kadishub ke dua surat dari Camat selanjutnya kami melayangkan surat peringatan ke 1 ke 2 dan ke 3, jatuh pada hari ini untuk penertiban, Para pedagang sudah di kasih kesempatan untuk pindah ke sebelah ( PCN ) dan lantas untuk membongkar sendiri dalam kurun waktu peringatan ke 1 sampaike 3, “ujarnya.
“namun posisi sekarang barang sudah keluar tapi bangunan masih tetap belum di bongkar, kami sepakat untuk membongkar karena hari ini sudah harus tuntas,Rencana selanjutnya akan di fungsikan kembali untuk Terminal dan untuk lebih jelasnya tanya Pak Kadishub kalau lihat gambar dan propotibnya bagus ada penghijauanya juga dan sebagainya, “terangnya.
Masih di lokasi yang sama, Kadishub Kota Tangerang H.Saeful Rohman mengatakan, ” Setelah di bongkar, ini akan di kembalikan lagi kepada fungsi semula sebagai Terminal, juga dalam rangka persiapan untuk penerapan Koridor 2 Rute Perumnas Poris Plawad, dan untuk Koridor 2 di rencanakan tahun depan di operasikan, “jelasnya.
Lebih jauh dirinya menambahkan, kaitan masalah pembangunan terminal yang ter integrasi dengan ruang terbuka hijau ( RTH ), nanti dari Dinas Perkim Yang akan membangun, dan selama pembangunan akan kita lakukan pengawasan agar tidak di buat berdagang lagi di Area Ini,untuk itu terus akan kita lakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan dengan kecamatan, “imbuhnya.
Dirinya juga memperingatkan kepada para pedagang untuk benar -benar mentaati terhadap aturan, jangan sampai nanti ada pengaduan dari pihak pemerintah kaitan masalah penyerobotan lahan, dan untuk luas keseluruhan yang kita tertibkan di area Terminal ini seluas 8600 M2, tetapi yang di manfaatkan oleh para pedagang sekitar 5800 san. Nantinya akan di jadikan terminal tipe C untuk angkutan dalam kota, “Tutupnya.
(GusNur)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media