Alex Asmasoebrata Eks Sekretaris KONI DKI Jakarta Laporkan Kasus Pemukulan ke Polda Metro

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Alex Asmasoebrata Eks sekretaris KONI (komite olahraga nasional Indonesia) melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5).

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di kantor KONI DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5) sore.

“Saya hendak mengambil barang-barang dan berkas-berkas saya di kantor KONI DKI Jakarta, karena masa jabatan saya sudah habis. Setibanya di KONI saya coba dihalang-halangi oleh sesama mantan pengurus dan beberapa preman ambon, setelah solat saya menyapa salah satu pengurus cabang olahraga Tarung Derajat yang bernama Daenk dan kemudian Daenk bilang Alex!! dengan nada tinggi. lalu daeng langsung merangkul saya dan memukul punggung saya sebanyak 4 kali sampai berbekas warna merah,” tutur Alex saat ditemui di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (12/5).

Alex sendiri menduga, perbuatan Rusmanto terhadap dirinya berkaitan dengan kisruh kepemimpinan di tubuh KONI DKI Jakarta.

Rusmanto alias Daenk adalah pendukung pengurus KONI DKI dari kubu Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan Hotel Whizt, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (29/4).

Selain pemukulan, Pujo Nugroho, kuasa Hukum Alex, mengungkapkan Daenk juga mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kliennya.

Kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Kami tidak terima Pak Alex diperlakukan seperti ini, beliau adalah orang yang kami hormati dan sesepuh kami. Maka dari itu kami melaporkan masalah ini kepada polisi agar diselesaikan secara hukum,” kata Pujo.

(Putri Yani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.