Anies Baswedan: Pemda Jakarta Tak Jalankan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut izin reklamasi 3 pulau di Teluk Jakarta. Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan putusan itu membuktikan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta tak menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tanggapan saya, kita menghormati keputusan dan ini membuktikan Pemda DKI tidak menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena prosedur tidak diikuti dengan benar,” kata Anies di Jalan Fort Barat 104 Nomor 27, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017).

“PTUN itu artinya menguji apakah mekanisme keputusan, prosedur-prosedur diikuti. Prosedur itu memang harus diikuti,” sambungnya.

Anies mengatakan prosedur tersebut harus diikuti untuk mencegah munculnya diskriminasi. Selain itu, prosedur ini mesti diikuti semua pihak. Atas putusan tersebut pun, mantan Mendikbud ini memberikan apresiasi. Anies mengatakan, jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia akan menaati putusan tersebut.

“Apresiasi sikap hakim yang berani ambil keputusan dengan tegas. Dan nanti kita taati putusan yang dibuat PTUN,” ujar Anies.

Soal pulau lainnya, Anies mengatakan akan menunggu proses hukum yang masih berjalan. Dia mengatakan secara prinsip akan membuat kebijakan yang berpihak kepada orang banyak.

“Nanti kita lihat ke depan. Jadi prinsip kita ingin berpihak pada warga, kepentingan orang banyak . Kemanfaatannya harus mencerminkan orang banyak juga,” tuturnya.

(IDG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.