Balai Karantina, Gagalkan Penyeludupan Hewan Dilindungi

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang Balai Besar Karantina Pertanian (BKPP) dan Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan reptil yang dilindungi, yang rencananya akan diseludupkan ke Madinah, Arab Saudi, pada (13/09/2017).

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai barang bawaan milik salah satu penumpang yang akan terbang ke Arab Saudi, ujar Kepala BBKP Soekarno-Hatta, Eliza Suryati Roesli kepada awak media di Instansi Karantina Hewan, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/9/2017).

“Operator XRay mencurigai 4 buah koper berisi hewan yang dibawa oleh penumpang yang akan berangkat ke Madinah,  Penumpang tersebut berinisial AA merupakan warga negara Arab Saudi, kemudian koper tersebut diperiksa,” katanya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan ratusan hewan. Salah satu yang terbanyak kura-kura berbagai jenis di dalam koper yang berisi sebanyak 101 ekor hewan dilindungi, terdiri dari 65 ekor kura-kura dua diantaranya mati, 9 ekor ular, 5 ekor biawak, dan 10 ekor anak buaya.

Selain itu, didapati juga 4 ekor musang dan 8 ekor lintah. Dan dari semua hasil tangkapan tersebut terdapat 18 ekor hewan yang masuk dalam kategori dilindungi.

“termasuk apendik 1 antara lain kura-kura moncong babi sebanyak 9 ekor, buaya muara 8 ekor, dan buaya sinyolung 8 ekor,” paparnya.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan barang bukti yang berhasil disita telah diselamatkan di Instalasi Karantina Bandara Soekarno-Hatta.

 

(Iwan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.