Bangunan Tanpa IMB Marak di Jakarta Timur

Spread the love

Jurnalline.com – JAKARTA – Gubernur Propinsi DKI Jakarta, Ir Basuki Tjahaya Purnama yang akrab di sapa Ahok, Diminta segera Mengevaluasi kinerja jajaran di Dinas Penataan Kota, Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Suku Dinas hingga Kepala Seksinya.

Banyaknya Bangunan yang didirikan tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ternyata masih banyak di temukan di  Jakarta Timur. Namun demikian, Bangunan tersebut masih tetap berdiri tanpa ada pengawasan tindakan penertiban dari  Sudin Penataan Kota.

20160427_105828Menurut pantauan Jurnalline.com, dari fakta di lapangan sebuah Ruko di Jl. Nusa 1 Rt 010/04 Kel. Kramat Jati Kec. Kramat Jati (4 Unit Ruko 2 lantai tanpa IMB). bahkan bangunannya sudah mencapai 75 pesen. Tak hanya itu, di Jl. Pusdiklat Depnaker Hel No. 22 Kel. Makasar Kec. Makasar (5 Unit Bangunan Ruko 2 lantai izin IMB Rumah Tinggal) sudah hampir rampung. Dibiarkan karena ada indikasi kongkalikong antara pejabat Penataan Kota dan pemilik bangunan.

Ketika hendak di konfirmasikan pihak terkait hal itu, Sudin Penataan Kota Jakarta Timur tidak memberikan tanggapan apapun terkait hal itu.

Untuk itu, Pihaknya meminta Kepala Dinas Penataan Kota melakukan tindakan tegas. Bila penting Gubernur DKI Jakarta copot Pejabat yang tidak bekerja serius, Termasuk Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur. Rabu (4/5).

(Ryy/Adi/Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.