Bayu Aji Kasudin CKTR dan Pertanahan Jakarta Barat Didesak Tindak Tegas Bangunan Bermasalah di Wilayah Jakbar

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Bayu Aji, Kasudin Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan, Jakarta Barat, didesak tindak tegas bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Barat. Bangunan Rumah Tinggal 1 Unit 3 Lapis diduga telah disegel, namun pekerjaanya masih tetap berlanjut, lokasi di Komplek Green Garden Blok O1 No. 1-2 Kel. Kedoya Utara Kec.  Kebon jeruk Jakarta Barat. Melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan, didesak tindak tegas terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tersebut sehingga membuat efek jerah bagi pemilik bangunan yang nakal itu,

Di lokasi Jurnalline.com hendak bertemu dengan pemilik Bangunan untuk konfirmasi terkait proyek pembangunan Rumah Tinggal 1 unit 3 Lapis  itu diduga Telah di Segel namun pekerjaan masih tetap berlanjut tersebut, Namun sangat disayangkan pemilik Bangunan tidak ada di lokasi Proyek tersebut, Ujar seorang pekerja berinisial AD, Jumat (14/5/17)
Bangunan 1unit 3 Lapis itu jelas-jelas telah melanggar ketentuan yang sudah diatur oleh Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan, Dan Pergub DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan dan Gedung, Serta melanggar Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Perda KDKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang RDTR Zonasi.
Ditempat terpisah Jurnalline menyambangi kantornya “Siska”, Kepala Seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Namun sangat disayangkan yang bersangkutan Tidak berada di Tempat.
Diwaktu yang sama Jurnalline berusaha bertemu dengan Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan pertanahan Jakarta Barat. “Bayu Aji” untuk konfirmasi, terkait bangunan bermasalah diwilayahnya itu, Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, ujar seorang stafnya yang namanya tidak mau dipublikasi.
(Fernando/Alex)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.