Belasan PSK dan Bukan Pasutri Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Tangerang mengamakan belasan pekerja seks komersial ( PSK ) dan muda-mudi bukan pasangan suami istri ( pasutri ) di dua hotel kelas melati di jalan Otista, Kelurahan Gerendeng – Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (14/07) pukul 23:00 WIB.

Dari belasan yang terjaring tersebut, terdiri dari “6 orang PSK dan 6 orang bukan pasutri digelandang dan dibawa ke kantor Pol PP, untuk pendataan dan dilakukan tindakan tegas,” ungkap Kasat Pol PP Kota Tangerang H. Mumung Nurwana.

Mumung menjelaskan, ini upaya tegas yang dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat. Dimana disekitaran area jalan tersebut banyak wanita malam yang mangkal menunggu para pria hidung belang, dan sudah sangat meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat.

Tugas ini, saya limpahkan kepada Kabid Gakumda Kaonang, sebagai pelaksana tugas, untuk melakukan pendataan dan melakukan tindakan tegas kepada PSK-PSK yang berhasil terjaring razia malam ini.

“Dan rata-rata mereka(red) yang terjaring, sudah pernah kita amankan dan berikan teguran. Karena upaya dari kita tidak pernah diindahkan, maka malam ini juga harus kita kirim ke Dinas Sosial pasar rebo – Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan,” beber Mumung.

Selain PSK, “kita juga melakukan pendataan dan menyita identitas dari apasangan bukan suami istri yang terjaring razia, tengah berduaan didalam Hotel, untuk segera kita panggil orang tuanya, agar diberikan pembinaan dan juga teguran,” pungkasnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.