Besuk Teman Malahan Ditangkap Kasus Pencurian

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung Niat hati hendak membesuk teman di sel tahanan Mapolres OKI, malahan Nahnu (33) dan Inan (23) warga dusun Rimba Nanjung Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap jajaran Unit Pidum karena kedua tersangka tersandung kasus pencurian getah karet milik perusahaan PT Lonsum.

“Saat keduanya membesuk Taso kasus pencurian, lalu anggota pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka karena tersandung kasus pencurian bersama Taso,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia, SIk., SH., melalui Kasat Reskrim AKP. Dikri, didampingi Kanit Pidum Iptu Marwan, SH., Rabu (1/6/2016).

Ditambahkan, tersangka melakukan pencurian geta haret sebanyak 7 kali. “Keduanya bisa leluasa mencuri getah karet, karena dia bekerja disana, hasil pemeriksaan, keduanya sudah 7 kali mencuri getah karet, dari hasil laporan PT lonsum, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap temanya Jaso, baru kedua kita ringkus saat berkunjung ke tahanan polres,” kata Marwan.

Masih kata Marwan tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. “Tersangka mengakui kesalahannya,” ujar Marwan pada wartawan.

Tersangka Nahnu mengakui kalau dirinya nekat mencuri getah karet itu, karena kesal dengan perusahaan pasalnya gaji yang diterimanya tidak sesuai.

“Kami sakit hati pak, katanya ada perubahan sistem, jadi gaji kami kecil, makanya kami mencuri getah karet perusahaan, kami sudah 7 kali, sejak bulan mei, sekali mencuri sebanyak 200 kg, kami bawa pakai sepeda motor,” ujarnya.

Dirinya tidak menyangka kalau akan ditangkap polisi saat menjenguk temannya di tahanan Polres OKI. “Saat itu kami sedang membesuk Jaso yang sudah ditangkap lebih dulu, saat kami baru datang, langsung polisi menangkap kami,” ucapnya seraya menundukan kepala.

(Salim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.