Bupati Ogan Ilir Sambangi Warga Binaan

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Bupati Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam di dampingi Kapolres OI,Sekda dan unsur muspida usai menghadiri Upacara HUT RI Ke 72 langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,Kamis (17/8/2017).

Kedatang orang nomor satu di Ogan Ilir ke Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA ini tak lain untuk memberikan Remisi bagi warga binaan.

Di Katakan HM.Ilyas Panji Alam di depan warga binaan Pemasyarakat hendaknya bagi napi yang mendapatkan remisi dan bebas agar dapat berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,kembalilah kepada keluarga,dan jadilah anggota masyarakat yang baik dan jadilah manusia yang taat hukum.

Pemberian remisi ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan dan juga sebagai bentuk untuk mengurangi dampak negatif.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir dapat bertatap muka dan melakukan tanya jawab dengan warga binaan secara langsung.berbagai harapan dan permohonan warga binaan kepada Bupati HM.Ilyas Panji Alam seperti meminta kelengkapan alat-alat musik seperti gitar,selintu,gendang dan alat musik lainnya. Tak hanya itu namum warga binaan tersebut juga kepada Bupati agar dapat membantu memberikan kelengkapan olah raga,mulai dari kostum,Sepatu futsal,Bola Volly,Bola kaki,Lapangan Tenis Meja dan lainnya,bahkan warga binaan meminta agar di Lembaga Pemasyarakatan tersebut agar di bangun Sanitasi atau sumur bor,di karenakan minimnya air bersih yang tidak mencukupi untuk menampung sebanyak 763 orang narapidana. 

Dengan jawaban lantang Bupati HM.Ilyas Panji Alam memenuhi semua apa yang di minta dan di perlukan oleh warga binaan tersebut.

Selaku Bupati Ogan Ilir dirinya berharap kepada semua warga binaan agar berjanji tidak akan melakukan yang melawan hukum dan segera bertaubat kepada allah dengan taubatan nasuha.

Berdasarkan data yang di himpun ada 477 orang yang di berikan remisi yang di berikan pada hari Proklamasi tahun 2017 ini,Remisi 6 bulan sebanyak 14 orang,Remisi 5 bulan 28 orang dan 1 orang bebas,Remisi 4 bulan sebanyak 40 orang,Remisi 3 bulan sebanyak 171 orang dan 4 orang langsung bebas,Remisi 2 bulan sebanyak 136 orang dan Remisi 1 bulan sebanyak 88 orang.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.