Camat Ancam Wartawan Karna Kritik Pelayanan

Camat Ancam Wartawan Karna Kritik Pelayanan
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Camat Bahrul Amik SSos MM dan Sekretaris Camat (Sekcam) Sungai Menang Drs Firdaus ancam akan mengarungi wartawan harian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ancaman terjadi, lantaran Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut tidak senang dikritik pers mengenai pelayanan yang tidak maksimal.

Camat didampingi Sekcam Sungai Menang, datang ke kantor pemda, Rabu (6/4) persis di depan ruangan Kabag Humas dan Protokol dengan mengenakan pakain putih hitam bertemu dengan belasan wartawan yang bertugas di wilayah OKI. Camat dan Sekcam ini, dengan wajah gagah berani menyalami wartaman mingguan, dan berujung menyalami wartawan harian kecuali Sekcam yang tidak bersalaman dengan wartawan yang diancamnya menurut sekcam tak perlu.

Setelah berjabat tangan dengan seorang camat, wartawanpun mendapat tudingan keras dari camat yang mengucapkan, wartawan yang membuat resah warga desa di wilayah kecamatan. “Kamu inilah yang membuat warga desa resah,” ucap keras Bahrul dengan bola mata menjelangi wartawan.

Lebih lanjut, Bahrul menyebutkan, selain meresahkan warga, kamu juga sebagai wartawan juga telah memfoto kantor camat. “Apa tujuan kamu menggambar kantor camat,” kata Bahrul yang tidak senang dengan pekerjaannya dikritik dan diberi masukan mengenai kurangnya pelayanan pihak kecamatan terhadap warga.

Terjadinya pengancaman yang dilontarkan pihak pemerintah kecamatan yang hendak mengarungi salah seorang wartawan harian yang bertugas di OKI. Tak terima oleh wartawan, sehingga wartawan yang mendapat ancaman melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kayuagung, guna untuk ditindaklanjuti. “Kalau kamu nak tahu, camat ini balek ke KM 12 dan aku balek ke Boom Baru,” kata Firdaus seraya berucap hati-hati bae gek kamu kami karungi.

Setelah mengeluarkan kata-kata ancaman tadi, Sekcam dengan perlahan meninggalkan wartawan. Sedangkan, Bahrul masih bersih keras sama wartawan, walaupun wartawan berulang kali menanyakan apa persoalan yang membuat camat dan sekcam mengancam hingga hendak mengarungi wartawan.

“Apa masalahnya sehingga pak camat dan sekcam ngancam mau mengarungi wartawan,” tanya salah satu wartawan yang di ancam. Padahal wartawan yang terkait hanya mempertanyakan mengenai pelayanan yang ada di Kecamatan Sungai Menang yang dipertanyakan masyarakat, karena camat tak pernah ngantor. Sehingga, ruangan kantor kotor dan sawangan.

Walaupun beruang kali ditanya apa persoalanya, camat hanya menyebutkan wartawan hanya membuat resah warga dan memfoto kantor camat. “Sebenarnya tak ada persoalan, tapi saya kaget camat dan sekcam malahan mengancam,” tutur salah satu wartawan harian yang sebelumnys telah mengkonfirmasi kepada camat untuk miminta memberikan pelayanan kepada warga.

Pemuda Pemantau Pembangunan (PPP) Welly Tegalega SH didampingi LSM Trap menyayangkan, sikap seorang pemimpin yang dianggap arogan. Dilihat dari ucapannya, seorang camat dan sekcam ini tak cocok sebagai pemimpin. Sudah jelas, pelayanan terhadap masyarakat kecik terabaikan. Apalagi seorang camat tak pernah ngantor.

“Seyogjanya pemerintah daerah harus memperhatikan persoalan ini, jangan dianggap sepele,” pinta Welly apalagi seorang pimpinan telah mengancam wartawan yang dilindungi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

Terkait sikap arogansi oknum camat dan sekcam ini mendapat tanggapan serius dari PWI OKI. “Ini sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat apalagi nada bicaranya berbentuk ancaman,” ungkap Ketua PWI Endri melalui Sekretaris PWI Idham Syarif.

Menurutnya, PWI akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini dan dirinya berharap baik pihak kepolisian maupun pemerintahan untuk sigap terkait masalah ini. “Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini karena ancaman yang dilakukan camat dan sekcam Sungai Menang ini bukan yang pertama kalinya yang terjadi pada wartawan. Bahkan sebelumnya pernah mengancam jurnalis Kabar Sumatera Doni Apriansyah beberapa waktu lalu,” ujar Ata nama panggilan akrabnya.

Sementara itu, Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH melalui Kanitreskrim Iptu Sulardi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. “Laporan ini akan kita pelajari terlebih dahulu dan segera kita tindak lanjuti dan camat dan sekcam ancam wartawan bisa dipidana,” singkatnya yang telah mengumpulkan dua barang bukti dari pengancaman tersebut. (Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.