Data Bangunan Yang Diduga Bermasalah,Kasudin Cipta Karya Tata Ruang & Pertanahan Jakbar”Cuek”…!

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Lemahnya pengawasan dan penertiban, Suku dinas Cipta karya, Jakarta Barat.bangunan bermasalah semakin meraja lela, dan berkembang dengan pesat.

Pantauan Jurnalline.com, di lapangan. Senin (01/05) adanya bangunan:
1.Jalan Mangga Dua Raya, No.22 Rt 003/04 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari. Tanpa IMB.
2. Jalan Mangga Dua Raya, No.65 A Rt 007/04 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari. Bangunan Kantor+Hunian tiga (3).Lantai.
3.Jalan kampung salo Rt 007/007 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan. Bangunan Kos- Kosan (31) pintu, Tanpa IMB.
4.Jalan Mangga XV Blok. U No. 607 Rt 001/03 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk. Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
5.Jalan Duri Kepa Rt 004/03 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk. Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
6.Jalan Dr.Susilo 11 E No 105 Rt 003/04 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet). Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
7. Jalan Asem IV Kaveling Blok 1 No 209 E Rt 009/08 Kelurahan Duri Kepa. Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
8.Jalan Jelambar Utama Vlll M Blok L.A No.5 A Rt 003/11 Kelurahan Jelambar baru, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet). Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
9. Jalan Tanjung Duren Utara 1 No 2 Rt 001/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Gerogol Petamburan (Gropet). Bangunan Rumah flat empat (4) lantai.
10.Jalan Alpukat V No 5 Rt 007/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet). Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai.
Salah satu foto  dari 10 daftar bangunan tersebut adalah, Jalan Alpukat V No 5 Rt 007/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet).Yang miliki Izin Mendirikan Bangunan Rumah tinggal tiga (3) lantai sedangkan di lokasi peroyek fisik bangunan kos- kosan empat (4) lantai.
Ironisnya Meski terlihat bangunan Sudah terpasang Segel, Namun pembangunan masih tetap berjalan, Diduga ada kong-kalikong antara pemilik dan oknum pejabat terkait,Seolah tak masalah terus membangun meskipun melanggar. Segel pun di pindah ke dalam salah satu ruangan, Agar tidak terlihat bangunan tersebut sudah di segel.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari seksi CKTR Kecamatan, maupun Sudin CKTR Jakarta Barat. Apakah bangunan tersebut sengaja di ternak? Dan pemasangan Segel hanyalah pormalitas guna menakut- nakuti saja, demi meraih keuntungan dan mempertebal kantong peribadi.
(Rod/Fram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.