DD dan ADD Meningkat 30 Persen 2017

Spread the love

Jurnallne.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Pada tahun 2017 ini, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), senilai Rp267 Miliyar. Jumlah ini meningkat 30 persen dari tahun 2016 lalu yang hanya sebesar Rp209 Milyar, peningkatan ini juga berlaku untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 bagi Kabupaten OKI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) OKI, Fahrurrozi melalui Kabid Pengelolaan Keuangan, UKM dan Aset Desa, Suhaimi AP, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait DD dan ADD tahun 2017 di bumi bende seguguk.
“Kita masih menunggu petunjuk terkait berapa persentase besaran DD dan ADD bagi masing-masing desa di Kabupaten OKI. Yang jelas tahun ini peningkatannya mencapai 30 persen, tinggal lagi besaran yang akan diterima masing-masing desa di wilayah Kabupaten OKI,” ujar Suhaimi sambil mengatakan, untuk DD 2017 sebesar Rp267 Milyar dan ADD 2017 sebesar Rp120 Milyar.
Setelah menerima Juklak dan Juknis, kata dia, besaran DD dan ADD bagi setiap desa akan disalurkan, sehingga pemerintah desa bisa segera mencairkan dan melaksanakan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah dimusyawarahkan dengan perangkat desa, BPD dan masyarakat setempat.
“Besaran DD dan ADD 2017 ini meningkat tidak terlepas dari penyerapan dana tersebut di tahun sebelumnya, karena penyerapan masing-masing desa mencapai 100 persen, sehingga pemerintah pusat memberikan kenaikan besaran DD dan ADD yang diterima Pemkab OKI ini,” terang Suhaimi, Selasa (24/1/2017).
Sementara Bupati OKI, H. Iskandar, SE beberapa waktu yang lalu mewarning seluruh kepala desa (Kades) dan camat ‎lantaran pengalokasian anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tidak tepat sasaran.
Peringatan itu disampaikan bupati di hadapan seluruh camat di Kabuaten OKI saat penyerahan dokumen penggunaan anggaran (DPA), kepada 18 camat dan seluruh kepala SKPD di aula bende seguguk‎ Pemkab OKI.

“Camat tolong instruksikan seluruh Kadesnya untuk menggunakan ADD dan DD sesuai peruntukan. Karena saya melihat banyak laporan pertanggungjawaban Kades, pengalokasian ADD dan DD tidak memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik di desa,” tandas H. Iskandar, SE dalam pidatonya.

(Novi/usman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.