DEWAN DAN CAMAT MINTA BLACKLIST KONTRAKTOR PELAKSANA PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN RAWA BUNTU

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang adanya penyitaan 6 unit pintu Kelurahan Rawa Buntu oleh PT Tiang Awan ( Subcon) karna masih ada masih ada urusan hutang  piutang kepada Kontraktor Pelaksana yang belum di selesaikan, membuat banyak pihak geram dengan kontraktor yang tergolong nakal atau tidak profesional.

Salah satunya adalah RIZKI JONIS, M.Si.  Anggota DPRD Komisi 4 Kota Tangerang Selatan, Yang melakukan Sidak langsung ke lokasi pembangunan Kantor kelurahan tersebut dengan wajah nampak geram dengan ulah kontraktor.

Saat Sidak ke lokasi Rizki  memastikan apakah pintu yang di copot sudah terpasang kembali seperti yang di katakan pihak Dinas Tata Kota, karena menindak lanjuti pemberitaan, dia sempat menegur Dinas terkait.

“Saya datang kesini ingin memastikan, apakah pintu yang di copot sudah di pasang kembali, seperti yang di sampaikan oleh Dinas Bangunan dan Tata Ruang, tapi ternyata belum terpasang kembali, ini kontraktor yang menangani dari luar Tangsel, seharusnya memang selesai pertanggal 31,” pungkas Rizki kepada wartawan senin ( 06/02 ).

Tak hanya itu, Rizki Jonis juga meminta agar Kontraktor yang menangani Kelurahan Tersebut untuk di Blacklist.

“Saya minta Kontraktor tersebut di blacklist karena Subcon main copot pintu yang sudah terpasang, apa hak dia main copot, bahkan bangunannya juga belum selesai padahal sudah habis masa jatuh tempo pengerjaannya, malah Pintu di copot sama yang punya, ini kan masalah baru. Saya jadi ragu terhadap dinas terkait yang menganggarkan.” Ungkap Rizki Politisi Partai Demokrat.

Sementara itu, tak lama beberapa jam kemudian, Mursinah, SH, M.Si, Camat Serpong juga mendatangi Kantor Kelurahan Rawa Buntu karena masuk dalam wilayahnya.

Mursinah sempat mengatakan bahwa dirinya Sepakat dengan apa yang di katakan Anggota DPRD Tangsel, untuk meminta agar Kontraktor Pelaksana di Blacklist.

“Saya Sepakat dengan Pak Dewan untuk meminta agar kontraktor Pelaksana Kelurahan Rawa Buntu di Blacklist, Saya juga berterimakasih kepada Pak Dewan yang sudah meninjau langsung sebagai bentuk kepedulian.

Mursinah juga memaparkan sejumlah pekerjaan yang sudah di serah terimakan di wilayah serpong.

“Saat ini yang sudah di serah terimakan diantaranya Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur dan Kantor Kelurahan Buaran. Sementara untuk kelurahan Rawa Buntu belum di serah terimakan, malah untuk kondisi bangunan lebih baik di sini dari pada Kelurahan Buaran, Kontraktor memang harus bertanggung jawab atas hal ini, karna dengan seperti ini imbasnya ke kita juga, Masyarakat tidak mengetahui jika sebenarnya ini adalah murni kesalahan Kontraktor.” pungkasnya

Dia juga menambahkan bahwa beberapa kali mendapatkan teguran dari Walikota di dalam rapim pemerintahan.

Dalam rapim Ibu Walikota sudah menyampaikan dengan tegas bahwa “ini merupakan tanggung jawab yang harus di selesaikan Kontraktor” karna target dari Ibu Walikota tahun 2016 harus selesai, guna meningkatkan sarana prasarana untuk Masyarakat agar segala kegiatan yang sifatnya mutu pelayanan untuk Masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutup Camat.

Dan hingga berita ini di turunkan, pihak pelaksana pembangunan kantor Kelurahan Rawa Buntu BSD masih bungkam seribu bahasa.

( Tb. )

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.