Dewan Dukung Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – 11 poin program unggulan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di tahun 2017 mendapatkan apresiasi beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang, terutama untuk program yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti peningkatan pelayanan pendidikan yang lengkap, berkualitas dan terjangkau dan juga peningkatan pelayanan kesehatan.

rapat-paripurna-penyampaian-pemandangan-umum-fraksi-walikotaHal tersebut terlihat dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2017 dan Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Selasa (15/11).

“Belanja urusan pendidikan, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, dialokasikan sebesar Rp 1,2 T atau 27,68% dari total anggaran belanja tahun 2017. Ini merupakan bukti perhatian Pemerintah Kota Tangerang pada pengembangan pendidikan di Kota Tangerang. Kami Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi hal tersebut,” Beber Kuswarsa, S.Sos selaku Ketua Fraksi Golkar.

Meski demikian para fraksi di DPRD Kota Tangerang juga mengusulkan berbagai program yang bisa membantu membawa Kota Tangerang ke arah yang lebih baik. Seperti pemberdayaan masyarakat miskin, pembukaan lapangan kerja dan penanganan masalah kemacetan.

“Salah satu permasalahan Kota Tangerang yang belum teratasi oleh Pemerintah Kota Tangerang adalah permasalahan kemacetan lalu lintas,” Ujar Kuswarsa.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang tahun 2017 sudha selayaknya diarahkan untuk menangani persoalan kemacetan yang ada,” Imbuhnya.

Sedangkan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana disampaikan oleh Agus Setiawan menyampaikan rekomendasi dari fraksinya untuk Pemkot Tangerang agar menambah anggaran pengembangan UMKM.

“Guna menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan ekonomi kerakyatan bagi usaha kecil dan menengah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” Papar Agus Setiawan.

Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang menyampaikan pemandangan Wali Kota terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang menjelaskan bahwa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang merupakan prioritas pemkot Tangerang.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang juga akan terus melanjutkan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mmapu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Saat ini Pemerintah Kota Tangerang telah menganggarkan pembayaran biaya pelayanan kesehatannya ke 22 Ruamh Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran biaya pelayanan kesehatan ke 22 rumah sakit pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 44 Milyar,” Papar Wali Kota seraya menejlaskan bahwa iuran JKN bagi penduduk yang kurang mampu dan sudah terdaftar di JKN akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat Kota Tangerang yang terdaftar sebagai anggota JKN sebanyak 1.322.024 jiwa atau 61% dari total penduduk Kota Tangerang. Dari 1,3 juta jiwa tersebut tercatat 1.036.889 jiwa sebagai peserta JKN mandiri, dan 285.135 menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

(DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.