Diduga Jual Tanah Rakyat 650 Hektar, Camat Betung Dutuntut Mundur Dari Jabatan

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Ratusan masa yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Bersama (KTKB) dan Tokoh masyarakat beserta lapisan masyarakat Betung melakukan aksi demo secara damai selasa (11/10) berlangsung didepan kantor Bupati Kabupaten Banyuasin.

Kelompok tani karya bersama dalam aksi demo secara damai, menyatakan sikapnya secara bersama-sama memintak kepada pemerintah kabupaten Banyuasin, DPRD dan pihak yang berwenang untuk memberhentikan atau memecat Camat Betung dan Lurah Rimba Asam terkait dengan penjulan tanah seluas 650 hektar kepada pihak swasta PT Hamita sehingga merugikan masyarakat khususnya rakyat betung.

Amrulah kuasa hukum dari Perwakilan Masyarakat saat diwawancarai, Menyampaikan adanya dugaan mark-up yang diambil oleh Camat dan Lurah, hak hak dari kelompok tani terkait pertanahan sesuai dengan KUH perdata dan aturan dalam UU Agraria No 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok dasar pertanahan.

“Kami akan tuntut terus terkait penjualan tanah milik masyarakat dan kelompok tani yang sengaja di jual Camat dan lurah kepada pihak swasta PT. Hamita, demi keadilan masyarakat Betung,” ungkapnya.

Penyampaian aspirasi dalam aksi demo ini merupakan penyampaian dari 13 kelompok tani dengan tuntutan baru 3 bulan, meminta untuk membatalkan semua penerbitan SPH yang dikeluarkan oleh Kelurahan Rimba Asam dan Camat Betung atas lahan tanah milik Kelompok Tani Karya Bersama.

“Kami meminta kepada pihak pemerintah dan lapisan terkait untuk menindaklanjuti tuntutan yang kami ajukan ini serta dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Plh Assiten Pemerintahan M Senen Har yang menemui massa menegaskan unjuk rasa hari ini tidak bisa diselesaikan dengan begitu mudah namun pemerintah Kabupaten Banyuasin akan memberikab jadwal untuk duduk bersama dalam memecahkan persoalan yang menjadi masalah saat ini.

“Satu persatu, akan kita panggil lagi untuk keterangan dari inspektorat, BPN dan Dinas terkait serta Camat dan Lurah Rimba Asam maupun Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat Betung. Kita akan panggil lagi semua lapisan baik dari pemerintah, perusahaan serta masyarakat yang dirugikan, musyarawah dikantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mencapai kesepakat,” pungkasnya.

(Mrt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.