Diduga Mantan Kades Somor Jual Belikan Raskin

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Bantuan Pemerintah untuk rakyat pra-sejahtera berupa beras miskin (raskin) dikeluhkan warga Desa Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga diperjual belikan oleh mantan Kepala Desa Somor yang berinisial DD selama menjabat bahkan hingga akhir jabatannya di tanggal 17 Desember 2017 masih memperjual belikan raskin bahkan warga menilai pendistribusian oleh kepala Desa setempat terkesan tak transparan. Tudingan tersebut, diperkuat dengan didapatinya seorang warga yang membawa karung beras dengan sebuah sepeda dan ketika diperiksa serta dibuka karung tersebut masih tersegel karung bulog yang bertuliskan raskin.

Hal itu diungkapkan Unapsin (50) warga Desa Somor, menurutnya jika raskin di desanya  dijual-belikan oleh Mantan Kepala Desa Somor yang berinisial DD selama menjabat Kepala Desa hingga akhir jabatannya pada tahun ini (2011-2017),” ungkapnya.

Lanjutnya raskin tersebut dijual oleh mantan Kepala Desa (Kades) mereka kedesa sungai pasir dan pulau seram dengan harga yang berpariasi yakni dalam 1 karung yang berisikan 15 kg dengan harga sebesar Rp.50 ribu rupiah hingga Rp.60 ribu rupiah perkarungnya, bahkan kejadian ini telah dilaporkan kepada Inspektorat OKI yaitu berinisal SP serta pihaknya Inspektorat langsung terjun kelapangan dan menemukan lebih kurang 10 ton raskin dalam puskesmas pada saat itu namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari pihak inspektorat,”tukasnya menyayangkan pihak inspektorat tidak transparan dalam bertindak sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu mantan Kepala Desa Somor Daniat Damhar menjelaskan dirinya tidak pernah menjual raskin kedesa lain seperti yang dikatakan oleh warganya tersebut. “Apa yang telah di isukan itu tidak benar dan mengenai berapa jumlah warga yang mendapat raskin silahkan saudara (pewarta) tanya langsung kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam),” kilahnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Cengal Sair mengatakan jika kuota penerima raskin setiap desa dikecamatanya berbeda serta berdasarkan jumlah Kepala Keluarga penerima di setiap desa dan untuk didesa somor sendiri berjumlah penerima raskin sebanyak 7.230 kilo gram atau sebanyak 482 kepala keluarga (kk) dan untuk jumlah kk sebanyak 482 tersebut seyogyanya kelebihan kapsitas penerima namun jika didata secara kongkritnya jumlah penerima raskin didesa somor sebanyak 250 kk akan tetapi itulah yang terjadi karena menurut data tahun 2011 lalu,” jelasnya.

Sair menambahkan untuk raskin tidak ada aturan yang memperbolehkan jika raskin diperjual belikan ke desa lain tetapi apabila ada warga yang tidak mau mengambil jatah raskinnya namun diserahkan ke orang lain yang masih satu desa sah-sah saja dan saya menegaskan sekali lagi untuk raskin dalam satu desa tidak boleh diperjual belikan kedesa lain dan itu jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku serta selama saya menjabat sekcam di cengal belum ada menemukan kepala desa atau mantan kepala desa yang memperjual belikan raskin,” tegasnya.

Kepala Bagian Ekonomi Ari Iskandar SH mengungkapkan untuk pendistribusian raskin tidak ada suatu halangan pada Kecamatan-kecamatan untuk desa yang berada di Kabupaten OKI dan kita distribusikan berdasarkan jumlah kk dari pihak desa dan kecamatan masing-masing yang menerima raskin serta tidak mengurangi jumlahnya akan tetapi untuk laporan dalam satu kecamatan ataupun satu desa yang kelebihan penerima raskin tidak ada laporannya sebab baik kades ataupun camat tidak pernah melapor,” ungkap ari.

Untuk raskin, katanya, berdasarkan aturan yang ada tidak boleh diperjual belikan antar desa karena raskin tersebut dibagikan kepada warga desa somor sendiri bukan untuk diperjual belikan desa lain dan jelas telah melanggar serta menyalahi aturan yang ada namun jika ada penerima raskin didesa somor itu meninggal atau pindah keluar daerah jatah raakin tersebut boleh diberikan kepada sanak keluarganya yang berada didesa lain bukan diperjual belikan dan apabila ada oknum kepala desa baik yang masih aktif atau yang telah habis masa jabatanya ada yang memperjual belikan raskin itu sangat disayangkan,” imbuhnya sembari sesalkan perbuatan tersebut terjadi.

(Salim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.