Diduga Penanaman Pipa PDAM Tirta Agung Tidak Sesuai Prosedur

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pemasangan Pipa pendistribusian air bersih oleh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Agung di jalan H.Achmad Mekki (Sangabot) Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak sesuai dengan prosedur secara tehnis dan menyerobot bangunan pemerintah lainnya seperti pipa ditanam di dalam drainase atau gorong-gorong dan hanya ditanam sedalam lebih kurang 65 cm hingga 70 cm dan membuat darainase tidak dapat berfungsi dengan seharusnya.

proyek yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD) tahun 2016 oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya minimal penggaliannya sedalam 110 cm hingga 120 cm, maka dalam hal ini pihak PDAM tirta agung dipertanyakan kinerjanya dalam fungsi pengawasan dan seakan tutup mata karena berdasarkan pantauan media ini dilapangan proyek dikerjakan asal selesai.
” untuk secara tehniknya bapak  (murni -red) yang membidanginya tidak dikantor melainkan dinas luar yakni ke Sp.padang, serta proyek tersebut pengerjaannya sudah sesuai prosedur dan untuk gorong-gorong sebelumnya tidak ada melainkan sudah duluan pipa PDAM yang ditanam”,jelas seorang pegawai PDAM tirta Agung yang tidak mau menyebutkan namanya.
untuk lebih detail, lanjutnya, saudara (pewarta) besok saja kembali kesini dan setahu saya proyek tersebut bukan jaman kepalanya pak bana riyanto yakni jaman pak kohar, tapi yang jelas itu sudah sesuai prosedur yang ada”,elaknya.
ketika disinggung tahun berapa proyek PDAM tersebut dikerjakan dan pengerjaan drainase yang salah apa PDAM sehingga terjadi tumpang tindih itu dibenarkan ?.
ia menambahkan, untuk pengerjaan penanaman pipa PDAM tersebut yak tahun 2016 dan untuk kedalamannya sudah sesuai yakni 110 cm hingga 120 cm dan siapa pejabat pembuat tehnik kegiatan (PPTK) yakni orang dari PU.CK (sebelum menjadi Dinas perumahan rakyat) atas nama pak ribut silahkan tanya sama dia,”jelasnya sembari meminta pewarta agar tidak diberitakan.
salah seorang pekerja drainase yang minta namanya tidak dituliskan menjelaskan untuk kedalaman drainase yang sedang mereka kerjakan lebih kurang sedalam 70 cm jadi kedalaman pipa yang ditanam oleh pihak PDAM tidak sampai 110 cm/120 cm serta pengerjaan proyek drainase tersebut jadi terganggu dan mengurangi kedalaman got yang seharusnya sesuai RAB dan meminta pihak PDAM tirta agung agar melihat langsung keadaan tersebut,”akuinya sembari meminta pihak PDAM untuk mengeluarkan pipa dari dalam drainase sehingga pekerjaan mereka menjadi lancar.
untuk diketahui pengerjaan proyek drainase atau gorong-gorong tersebut dikerjakan pada tahun 2014 dan pengerjaan penanaman pipa PDAM tirta agung pada tahun 2016, hingga berita ini diterbitkan keadaan dan kondisi pipa hingga kini belum keluarkan dari gorong-gorong dan menghambat pengerjaan proyek lanjutan pembangunan drainase lanjutan tahun 2017 ini,”jelasnya.
(lim/novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.