Diduga Rehabilitasi Gedung SMPN III Prabumulih Tak Sesuai RAB

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (SUMSEL) – Proyek Bantuan Pemerintah (Bantah) rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMPN) Negeri III dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggran 2017 senilai Rp 777.000.000,- diduga tak sesuai RAB,

Dan juga proyek Rehabilitasi  gedung  tersebut  yang  dilasanakan oleh Panitia Rehabilitasi Sekolah (PRS) serta mimimnya pengawasan dari dinas terkait.

Dari pantauan beberapa awak media dilapangan Rabu (26/7)  terlihat beberapa para pekerja lagi sibuk memasangan rangka baja, ketika ditanya kepada salah seorang  pekerja mengatakan kita  kurang  tahu, silakan bapak bertanya kepada pengaja sekolah, saat ditanya kepada penjaga sekolah mengatakan, bapak langsung  temui kepala sekolah (kepsek) saja untu lebih jelasnya.

Ketika akan melakukan komfirmasi ke Kepsek SMPN III dan kebetulan kepsek tersebut ada tamu dan rekan2 pers dipersilakan untuk menunggu, selang beberapa  jam  kemudian, menurut informasi dari salah seorang guru mengatakan maaf pak” ibu Kepsek sudah pergi. Dan kepsek SMPN III  terkesan menghidar saat akan dikofirmasi oleh beberapa wartawan, artinya ada apa dengan rehabilitasi gedung sekolah SMPN III tersebut…???

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Prabumulih saat dibincangai  beberapa awak media kamis (27/7)  dalam hal ini yang diwakili pengawas SMP Arsih mengatakan, untuk Bantuan pemerintah (Bantah) ini kami tidak dilibatkan itu semua pihak sekolah yang mengelolahnya karna bangunan tersebut pihak sekolah yang mengajukannya dan juga membutuhkannya sekolah juga,   dan juga ada panitianya yang mengerjakannya pembangunan rehabilits i gedung  tersebut  juga panitia sekolah,” jelasnya.

(Yetno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.