Diduga Ruko Digunakan Untuk Pengelolaan Sarang Burung Walet Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Sarang burung walet adalah sarang burung yang  harganya sangan fantastik dan menjanjikan sehingga banyak pengusaha yang berlomba lomba untuk mencari keuntungan tanpa menghiraukan peraturan yang berlaku di Negara kita ini,

Contohnya, Apin yang mengaku sebagai pemilik usaha pengelolaan sarang burung walet yang berlokasi di Vila Kapuk Mas, Ruko Kapuk Muara Indah, B 23, RT. 007/RW.01, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara Jakut, Tersebut “Diduga kuat tidak mengantongi ijin Alias Ilegal”

Hasil pantauan awak media Jurnalline Jum,at dilokasi (30/09), Terlihat sebuah Ruko berlantai tiga (3) tersebut digunakan Apin untuk mengelolah sarang burung walet yang “diduga kuat tidak mengantongi ijin alis ilegal”

YH Warga, ketika diminta tanggapannya melalui telfon selulernya terkait tempat usaha pengelolaan sarang burung walet tersebut, mengatakan kepada awak media Jurnalline, bahwa, Saya dulu hanya masukan orang aja, masalah gaji mereka yang berusia 16 Tahun satu (1) bulannya hanya dibayar gajinya sebesar Rp. 1500. 000,” (Satu juta lima ratus ribu rupiah), kemudian diturunin lagi gajinya oleh pemilik perusahaan Sebesar Rp. 200. 000, (Dua ratus ribu rupiah) sehingga sisa gaji yang harus mereka terima adalah perbulannya sebesar Rp.1300. 000.” (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian oleh pemilik perusahaan dengan kejamnya mengurangi lagi gajih para karyawan yang Tadinya Rp. 1300. 000,” ( Satu juta tiga ratus ribu rupiah). Menjadi Rp. 1000. 000,” (Satu juta rupiah) perbulannya, Ujar YH lewat telfon selulernya Jumat, (30/09),

YH Menambahkan, Dulu karyawan yang kerja disitu ada 23 orang, Tamba lagi 10 orang, perusahaan juga menggunakan bahan kimia untuk usahanya itu,kasihan karyawan yang kerja karna bahan yang digunakan sangat keras kena mata pedas, Unjarnya YH.

Diwaktu yang sama Jurnalline berusaha menemui pemilik perusahaan untuk konfirmasi, Api yang mengaku sebagai pemilik usaha tersebut kepada Jurnalline, Kita siup ada, Kalau mau lihat di lantai 2 dan 3 ga boleh, Voto juga jangan, kita tidak kasih ijin, Ujarnya Apin Jum,at (30/09),

Apin, meminta awak media Jurnalline untuk tunggu karena ada orang dia sedang dalam perjalanan ketempat tkp, Ironisnya, orang yang dimaksud Apin itu adalah “oknum Pospol setempat dan buser dari polsek Penjaringan, Salah satu oknum buser yang mengaku buser dari polsek penjaringan jakarta utara tesebut menyuruh awak media agar tinggalkan tkp dan minta maaf kepada Apin pemilik perusahaan itu”  Karena situasinya tidak netral lagi maka terpaksa awak media Jurnalline meninggalkan tkp tanpa mendapatkan informasi yang akurat dari pemilik perusahaan.

Ditempat yang sama, Dedi warga masyarakat saat ditemua awak media Jurnalline di tkp untuk meminta tanggapannya terkait hal ini, Dengan nada lantang mengatakan kepada awak media Jurnalline, Saya kecewa dengan Apin pemilik perusahaan, Yang sangat arogan mengundang Oknum aparat polisi untuk mengusir wartawan yang sedang meliput di tempat usahanya itu,

Dedi menambahkan, Saya meminta kepada pihak yang berwenang aga tindak tegas terhadap usahanya Apin itu, apabila terbukti tidak memiliki ijin, Tutup saja usahanya itu Ujar Dedi, Jum,at (30/09).

(Alex/Team)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.