Diduga Rumah Tinggal 1 Unit 3 Lantai Dibongkar Paksa di Kecamatan Cengkareng

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Rumah Tinggal 1 unit 3 Lantai yang baru di dirikan oleh pengembang  di Wilayah Jalan manggis Raya No. 26 A RT. 001/RW.08 Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Diduga dibongkar Paksa oleh, Setyawan Kepala Seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Cengkareng.

Namun yang sangat disayangkan dari hasil kegiatan pembongkaran tersebut ada kesan asal kerja atau pilah-pilah terhadap setiap bagian bangunan yang di bongkar selasa  (13/7) pagi.
Dari hasil pantawan di lokasi pembongkaran  oleh jurnalline yang beralamat di JL. Manggis Raya No. 26A RT. 001/RW. 08 Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Bangunan yang memiliki Fisik Rumah tingal 1 Unit berlantai 3 Dengan No IMB 272/8.0/31.73/02.0000/-1.7851.2016 atas Nama pemilik, EMMY SUWANDI dan peruntukan Rumah Tinggal 1 Unit 3 lantai.
Seharusnya Setiap bangunan gedung harus memenuhi setiap persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Walaupun dilindungi UU namun Setyawan, Kepala Seksi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar) tidak memiliki “Taring” untuk melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Saat di konfirmasi oleh jurnalline dilokasi, Kepala seksi Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kecamatan Cengkareng. SETYAWAN, mengatakan bahwa pembongkaran rumah tinggal sebanyak 1 unit 3 Lantai itu, Bahwa bangunan tersebut melanggar GSB 2 setengah meter ke samping, dan Setyawan pun tak banyak komentar kepada Jurnalline saat di wawancarain, Bahkan Setyawan acu tak acu ketika diberi pertanyaan oleh awak media, Kamis 13/7/17.
“Heru, warga sekitar yang menyaksikan eksekusi pembongkaran dilokasi sangat mengapresiasi tindakan CKTRP Kecamatan Cengkareng hanya dirinya merasa aneh karena pembongkaran tersebut hanya di buat bolong bolong saja, tidak sama sekali di runtuh kan, Yang seharusnya apabila pelangaran tersebut sangat fatal seharusnya di tindak secara menyeluruh, karena anggaran yang telah digunakan hingga 100% Mestinya pembongkaran tersebut hingga 100% juga,” cetusnya kepada jurnalline (13/7).
(Fernando/Alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.