Dinsos Komitmen Jakarta Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Jakarta Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Ini merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Gerakan Stop Bebas Pasung 2019 yang diusung oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Marokhan mengemukakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di DKI cukup tinggi. Total ada sekitar 2.784 orang yang berada di Panti Sosial Bina Laras khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

“Di panti kami sudah punya program penanganan secara komprehensif. Di tengah-tengah warga kami punya program Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) di lima wilayah kota,” tandas Marokhan saat ditemui dalam Sosialisasi Gerakan Stop Pemasungan pada Kamis (3/8).

Namun menurutnya, penanganan itu belum cukup dalam upaya Gerakan Stop Pemasungan. Perlu ada peran keluarga dalam mendukung gerakan ini.

Untuk itu, pihaknya mengumpulkan semua petugas yang berada di lapangan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga. Bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa perlu mendapatkan penanganan medis bukan pemasungan.

“Petugas kami di lapangan seperti petugas panti, UILS dan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan akan memberikan pemahaman bagaimana penanganan apabila ada anggota keluarga yang menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa,” terang Masrokhan.

Memberikan pemahaman kepada keluarga itu, katanya, merupakan upaya preventif dalam Gerakan Stop Pemasungan. Sehingga peran aktif keluarga memang sangat dibutuhkan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir, juga menyampaikan bahwa di tengah-tengah masyarakat, stigma Orang Dengan Gangguan Jiwa masih negatif.

“Saat ini kami sedang mengampanyekan kalau Orang Dengan Gangguan Jiwa berhak hidup layak dan mendapatkan pengobatan untuk sembuh dan mencapai kualitas hidup yang optimal,” ujar Chaidir.

Dengan mengampanyekan itu kepada masyarakat, pihaknya berharap jika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa berada di tengah-tengah keluarga agar segera lakukan perawatan.

“Penanganan segera itu penting dilakukan. Nggak perlu malu karena ada keluarga yang seperti itu. Mereka bisa pulih kok jika diberikan penanganan yang baik dan optimal,” kata Chaidir.

Untuk memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan informasi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa, pihaknya memiliki Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) yang ada di lima wilayah kota.

UILS Koja ada di Jl. Persahabatan No.19 Tugu, Koja Jakarta Utara. UILS Kemayoran ada di Jl. Panca V No.39 Kemayoran Jakarta Pusat. UILS Meruya di Jl. Meruya Selatan No.33 Kembangan Jakarta Barat. UILS Duren Sawit di Jl. Pendidikan Raya No.32 Duren Sawit Jakarta Timurr. UILS Ciracas Jl. Centex No.1 Ciracas Jakarta Timur. UILS Tebet di Jalan Al-Barkah Tebet Jakarta Selatan.

(Haryati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.