Jurnalline.com, JAKARTA – Di Tengah Maraknya, pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada KPK, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pun angkat bicara atas kondisi tersebut dengan menyampaikan perintah agar seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djarot menandaskan bahwa jika ada pejabat yang tidak disiplin menyerahkan LHKPN ke KPK dapat di kategorikan sebagai pihak yang tidak mendukung perwujudan pemerintahan bersih dan transparan yang merupakan visi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
“Saya perintahkan agar pejabat segera melaporkan LHKPN tahun 2016, jangan lagi ditunda-tunda” tandas Djarot, saat ditemui di tengah kesibukannya di balai kota DKI Jakarta,Selasa (15/3/2016).
Teguran Djarot kepada pejabat tersebut, nampaknya sangat di tanggapi serius oleh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,”Kami akan segera mematuhi instruksi Wagub, dalam waktu dekat kami segera menyerahkan LHKPN tahun 2016 ke KPK,”respon salah seorang pejabat yang enggan di sebutkan namanya.
(IDG/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media