DPO Kasus Penganiayaan di Tangsel Tertangkap di Madura

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan membekuk DPO Kasus pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa korbanya, yang terjadi Gg. Damai RT.02/06 Kp. Rawalele, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Yang terjadi pada Sabtu tanggal 25/11/2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan, Toni bin Uding yang bersetatus sebagai DPO berhasil di tangkap oleh Team Vipers Polres Tangsel di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

” Alhamdulillah pada hari minggu 3 Desember 2017, di Kabupaten Sumenep, Madura Provinsi Jawa Timur, Team Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan Toni bin Uding (DPO) yang merupakan Tersangka dari peristisa Pengeroyokan yang menyebabkan Korban meninggal dunia dengan TKP di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” kata Alexander (03/12)

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan mengatakan, “Tersangka Toni bin Uding yang menjadi DPO, membuang Pisau yang digunakan untuk menusuk korban di sebuah kolam yang berada di belakang Rumah Tersangka Coen, dan proses penyidikan akan tetap berjalan,”

Perlu di ketahui, Sebelumnya Team Vipers Polres Tangsel telah menangkap lima pelaku di tempat yang berbeda, (AY) di Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, (HD) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, (HR) di desa Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, UAP (55) di Tasikmalaya, (AP) di Jombang, Ciputat Kota Tangerang Selatan.

(Tb)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.