DPRD Kab. Tangerang Akan Panggil RSU

DPRD Kab. Tangerang Akan Panggil RSU
Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Terkait tewasnya Ade Firmansyah, seorang aktivis LSM GERAM Banten, yang jatuh dari tempat tidur IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang. Penggiat LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT) bersama keluaga korban telah melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, meminta, kepada petinggi penggiat LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT) agar tidak turun kejalan.

“Jangan melakukan aksi turun kejalan, karena kami ada niatan baik bersama Dirut RSU Kabupaten Tangerang akan datang ke rumah korban,” jelas Iskandar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang dalam audensi bersama AMPT.(23/11)

Menurut Sekda, pada hari jumat kemarin Dirut RSU juga sudah dipanggil oleh Pak Bupati terkait permasalahan ini.

“Hari ini juga saya akan menghadap Bupati untuk menyampaikan tuntutan dari AMPT, dengan demikian rekan2 dari AMPT jangan melakukan aksi turun kejalan dulu,” ujar Iskandar.

Sebelumnya, menanggapi soal tuntutan AMPT dan keluarga korban, Ketua DPRD H. Mad Romli mengatakan, ini jelas murni kelalaian pihak rumah sakit dan proses hukum harus tetap berjalan.

“Saya sudah mempertanyakan kepada pihak rumah sakit yang mengklaim jatuhnya korban, siapa yang melihat. Sampai saat ini pihak rumah sakit tidak bisa menjawab,” jelas politisi Partai Golkar yang biasa akrab disapa H. Ombi ini.

“Kalau CCTV di IGD RSU mati itu tidak masuk akal, jelas kami menduga ini akal-akalan pihak Rumah Sakit,” ujarnya.

H. Ombi menambahkan, dirinya sangat prihatin saat melihat foto-foto kondisi korban yang lukanya cukup parah. “Tidak masuk akal jika jatuh dengan ketinggian setengah meter dari tempat tidur sehingga lukanya begitu parah,” pungkasnya.

Tewasnya aktivis LSM GERAM Banten, Ade Firmansyah yang jatuh dari tempat tidur IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu itu pun diduga karena kelalaian dari pihak petugas RSU.

Diberitakan sebelumnya, AMPT berencana akan turun kejalan guna meminta pertanggung jawaban Dirut RSU Kabupaten Tangerang. Namun sebelum itu kami akan melakukan audensi terlebih dahulu ke DPRD Kabupaten Tangerang dan Polres Metro Tangerang.

Koordinator AMPT Alamsyah mengatakan, Audensi dilakukan agar DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk Pansus untuk memanggil Dirut RSU dan meminta penjelasan mengenai kronologis pasti terkait tewasnya pasien.

“Kita meminta DPRD segera membentuk Pansus dan memanggil Dirut RSU. Sehingga yang bersangkutan harus menjelaskan dengan bukti yang ada,” katanya saat dihubungi oleh awak media, Senin (23/11/15).

Kami sangat menyayangkan kinerja pihak RSU Kabupaten Tangerang, apabila dugaan tewasnya pasien itu karena kelalaian petugas rumah sakit.

“Kami menduga adanya unsur kelalaian pihak rumah sakit. Serta kematian korban yang dianggap ada kejanggalan saat ini, masih menjadi pertanyaan keluarga,” ungkap Ketua Umum LSM GERAM Banten ini.

Sementara itu Sekjen LSM BIAK, Opick menegaskan, masalah ini bukan persoalan sepele apalagi menyangkut soal nyawa seseorang jadi harus diusut tuntas.

“Harus diusut dengan tuntas, Dirut RSU Kabupaten tangerang harus dicopot serta harus bertanggung jawab kepada keluarga dan anak-anak korban,” Tegas Opick.

(Yudh/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.