Dua Kades Pertanyakan Legalitas Forum Kades OKI

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Legalitas atau keabsahan Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dipertanyakan. Pasalnya, forum kades itu dibentuk diduga tanpa adanya anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), serta tanpa sepengetahuan oleh seluruh Kades yang ada di Bumi Bende Seguguk.

Seperti diutarakan Kepala Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Amid Redi, yang mengaku tidak tahu adanya pemilihan atau Musda dalam rangka pemilihan Ketua Forum Kades Kabupaten OKI. “Saya pribadi belum tahu adanya Musda Ketua Forum Kades se-OKI, tapi yang heran kok sudah ada Ketua Forum Kades OKI. Kapan pelaksanaan Musda-nya,” cetus Amid Redi, Selasa (14/11).

Amid Redi mempertanyakan Forum Kades OKI yang telah terbentuk, mengingat pemilihannya tanpa sepengetahuan seluruh Kades di OKI dan terkesan diam-diam. “Ada apa ini, mengapa saya dan banyak Kades lain yang tidak dilibatkan dalam pemilihan Ketua Forum Kades se-OKI ini,” pungkasnya.

Senada dikatakan Kades Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Delli Alapa, bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan ataupun pemberitahuan terkait Musyawarah Pembentukan Forum Kades OKI.     Diketahui, pembentukan Forum Kades Kabupaten OKI ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI. Dimana yang terpilih menjadi Ketua Forum Kades OKI adalah Yak’ub MS, yang juga Kades Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk.

 

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.