Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan RSUD Kota Tangerang, Sabtu (19/08) pukul 11:00 Wib.
Penangkapan 2 pelajar tersebut bermula, saat petugas Satpol PP sedang Patroli dan melihat segerombolan pelajar yang diyakini akan melakukan aksi tawuran dan langsung melakukan pengejaran serta memeriksa tas pelajar tersebut.
Kanit Linmas Pol PP Umar Muali mengatakan, saat tas dua pelajar berinisial SM kelas 8.2 dan AP kelas 9.2 asal SMPN 16 Kota Tangerang kedapatan menyimpan sajam (senjata tajam) jenis parang atau golok panjang.
“Ya, mereka berhasil diamankan di kawasan RSUD Kota Tangerang, dan sebelumnya sempat terjadi aksi kejar – kejaran saat petugas hendak mengamankan,” ujarnya.
Umar juga menuturkan, tidak seharusnya pelajar membawa sajam yang dapat membahayakan orang lain.
“Untuk itu petugas Satpol PP segera menggiring kedua pelajar, ke Sekolah mereka, untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, crew jurnalline.com terus berusaha untuk meminta keterangan dari pihak SMPN16, terkait kelanjutan dan tindakan yang diambil oleh pihak sekolah.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
2 Comments