Dua Pengedar Sabu Dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Karawaci

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Pengedar Narkotika jenis Shabu diamankan anggota Buser (buru sergap) Polsek Karawaci, di wilayah Bugel – Karawaci Kota Tangerang, Senin (21/08), lalu.

Dua pelaku yang berhasil diamankan inisial AA dan TP, tengah kedapatan membawa sabu untuk dijual kepada pelanggannya.

Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim didampingi Kanit Reskrim AKP. Nurjaya mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mana di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Dari informasi tersebut, anggota melakukan pengintaian. Benar saja, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pelaku didapati menyembunyikan satu paket sabu seberat 0,4 gram didalam kantong salah satu pelaku.

“Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut hendak dijual kepada salah satu kliennya dan bertemu ditempat tersebut,” jelas Kapolsek.

Selain tersangka dan barang bukti sabu, anggota juga berhasil mengamankan alat hisap bong dilokasi.

“Keduanya kini diamankan dimapolsek karawaci, untuk keperluan penyidikan dan pengembangan. Dan diancam dengan pasal 114 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.