GEDUNG DPRD TANGSEL DIKERJAKAN KEMBALI

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Setelah mangkrak lebih dari delapan bulan, akhirnya pengerjaan Gedung DPRD Tangsel, Jalan Makam Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu digarap kembali. Tiga bulan ke depan, pembangunannya diharapkan sudah rampung.

Diketahui, pembangunan gedung DPRD wakil rakyat itu sebelumnya sempat dihentikan lantaran perusahaan penggarapnya dinilai bermasalah. Pemkot Tangsel lantas melakukan lelang ulang dari APBD Murni 2016 senilai Rp 63.270.000.000.

Sejak sepekan lalu, terlihat sudah ada aktivitas di proyek gedung dewan itu. Proses pembangunannya dilakukan oleh PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp 50.578.377.300 dan target pengerjaan selama 107 hari kerja di kalender.

Dengan total waktu yang tersisa tiga bulan lagi, dewan berharap agar pengerjaan tersebut tidak meleset dari waktu yang telah ditargetkan.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi mengatakan kepada awak Pers dikantornya jika nantinya pembangunan gedung DPRD Tangsel ini kembali meleset dari target, maka akan jauh lebih banyak lagi anggaran yang akan dikeluarkan.

“Kami ingin semuanya selesai tepat waktu. Karena kalo molor lagi, kami harus merinci lagi anggaran untuk sewa Gedun Ifa di Buaran Serpong yang selama ini kami tempati,” ujarnya.

Ahadi menambahkan untuk proses pembangunan fisiknya, belum termasuk finishing dipastikan bisa terkejar dari waktu yang telah ditetapkan sampai tiga bulan ke depan. “Karena pembangunan yang lama itu setahu saya sudah mencapai 40 persen,” paparnya.

Sedangkan ditanyai mengenai keterlambatannya, Ahadi mengatakan bahwa memang sempat ada permasalahan dalam proses lelang yag dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Dari hasil rapat koordinasi memang ada terkendala di ULP, dan juga peserta lelang yang dibutuhhkan seusai dengan persyaratan administratif begitu sedikit. Sehingga setelah anggaran murni berjalan hampir enam bulan baru mendapatkan pemenang lelang itu,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Desakan serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Tangsel, Aguslan Busro. Dia mengatakan perusahaan pemenang lelang ini harus benar-benar sesuai dengan target penyelesain pembangunan Gedung Dewan tersebut.

“Kami tidak ingin ada alasan pengerjaan proyek sebesar ini terbengkalai lagi. Jadi harus sesuai dengan target kontrak yang telah disepakati dalam lelang itu,” ungkapnya.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.