Geledah BPN Jaksel

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Tipikor Kejari Jaksel menggeledah kantor BPN wilayah administrasi Jakarta Selatan. Ratusan dokumen disita terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penjualan tanah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pantauan di lapangan,selasa (2/8/2016), penggeledahan dipimpin langsung Kasie Pidsus Kejari Jaksel, Yovandi Yazid dan Ketua Tim Jaksa Penyidik Herlangga Wisnu. Mereka bersama 12 anggota menyebar ke setiap ruangan di kantor pertanahan wilayah Jakarta Selatan.

Pada pukul 19.41 WIB, anggota satgas tipikor yang menggenakan rompi warna hitam keluar dengan membawa koper hitam. Koper tersebut berisi dokumen yang disita di kantor BPN wilayah Jakarta Selatan.

“Ada beberapa dokumen yang kami curigai itu. Ada beberapa yang direkayasa sehingga telah terbit sertifikasi atas lahan fasos dan fasum itu. Beberapa dokumen lainnya yang kita temukan diantaranya surat pernyataan, ada dokumen dalam bentuk hak garap, kemudian ada dokumen bap lainnya dan banyak sekali,” kata Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen penerbitan sertifikat tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Sertifikat tanah yang dimaksud berlokasi di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tanah itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta yang dihibah dari PT Permata Hijau untuk pembangunan fasos dan fasus. Aset tersebut diduga telah dijual tanpa prosedur yang jelas ke pihak ketiga. Akibatnya menimbulkan kerugian negara Rp 150 miliar.

“Transaksi itu tahun 2014 jadi lokasi itu harga pasar 40 sampai 50 juta permeter,” sambung Sarjono.
Sementara Ketua Tim Jaksa Penyidik Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Hingga pukul 20.10 WIB penggeledahan masih berlangsung.

“Hari ini kita geledah ruang pendaftaran, ruang pengukuran tanah, dan ruang arsip warkah. Sejauh ini ada 200 lembar dokumen yang kami sita, sedangkan dokumen yang di dalam komputer kita kloning, karena kalau kita sita takut mengganggu kerja mereka,” kata Herlangga.

Dia mengatakan ada 12 anggota Satgas Tipikor Kejari Jaksel yang ikut dalam penggeledahan. Penggeledahan dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

“Saya harap hasil dari penggeledahan ini bisa mendapatkan bukti surat yang tidak diberikan oleh BPN dalam pemeriksaan dan dapat memperlancar perkara” pungkasnya.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.