Guspurla Koarmabar Kembali Tangkap Empat KIA Vietnam Pelaku Ilegal Fishing Di Laut Natuna

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) kembali menangkap dan mengamankan empat kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing di perairan Laut Natuna,  Selasa (14/3). Sebelumnya unsur Guspurla Koarmabar yaitu KRI Barakuda-633, telah menangkap dan mengamanakan dua kapal ikan Vietnam BV 92565 TS dan BV 92564 TS ditempat yang sama dua hari sebelumnya..

Penangkapan terhadap empat KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Diponegoro-365 salah satu unsur KRI yang tengah melaksanakan kegiatan operasi Prasama Udhaya-17 di bawah kendali operasi Guspurla Koarmabar. Keempat KIA yang ditangkap yakni Kapal BV 5742 TS berbobot 60 GT dengan  jumlah ABK 3 orang, Kapal BV 9180 TV berbobot 60 GT dengan jumlah ABK 17 orang, Kapal BV 99890 TS berbobot 50 GT dengan jumlah ABK 7 orang dan Kapal BV 99991 TS berbobot 60 GT dengan jumlah ABK 7 orang.

Saat diperiksa, tiga kapal dalam keadaan tanpa muatan sedangkan satu kapal yakni Kapal BV 99991 TS ditemukan memuat ikan karang campuran sebanyak 12 Palka masing-masing setengah Palka. Adapun Kapal BV 99890 TS dengan nama samaran KM Abadi 07 dan Kapal BV 99991 TS dengan nama samaran KM Abadi 08 saat diperiksa sempat melarikan diri, namun berhasil dihentikan kembali.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Keempat KIA berbendera Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dikengkapi dokumen dan ijin (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Keempat KIA Vietnam beseta ABK dan muatannya  dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.