HDMY. Janji, Cabut Pergub Batu bara

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumsel) – Calon Gubernur Sumsel, H. Herman Deru menegaskan, jika diamanahi rakyat menjadi gubernur, salah satu hal yang akan dilakukan setelah dilantik adalah  mencabut Peraturan gubernur (Pergub) Sumsel saat ini yang membolehkan mobil angkutan baru bara melintas di jalan umum. Pasalnya, Pergub tersebut telah menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat makin banyaknya beroperasi truk pengakutan batubara yang melintas di jalan lintas dari Kabupaten Lahat, Muaraenim, Prabumulih hingga ke Kota Palembang.

““Kemacetan di jalan lintas dari Lahat sampai ke Palembang akibat makin banyaknya mobil angkutan batubara ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecelakaan lalu lalu lintas juga cukup banyak. Kondisi ini harus segera dihentikan. Karena itulah, jika HDMY dipercaya memimpin Sumsel, sehari setelah dilantik, kami akan cabut Peraturan Gubernur yang membolehkan angkutan batubara melintas di jalan umum tersebut,’’ tegas HD  dalam acara Kongkow Bareng Kaoem Moeda bersama HDMY di Dipo Cafe, Palembang, Kamis (15/2).

Acara tersebut digelar ratusan relawan yang tergabung dalam Pemuda HDMY bekerjasama dengan Gema Hanura, BM PAN dan Garda Pemuda Nasdem.

Menurut HD, seorang gubernur harus cepat tanggap dengan kondisi kemacetan lalu lintas di jalan lintas Lahat – Palembang yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. Diakuinya, hampir setiap mendapat sms dan telepon dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan lalu lintas akibat makin banyaknya mobil angkutan batubara yang melintas di jalan dari Lahat sampai ke Palembang.  “Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bayangkan waktu tempuh ke Lahat dan Pagaralam susah diprediksi akibat kemacetan.  Jika dulu ke Pagaralam  normalnya ditempuh sekitar 6 jam, namun saat ini bisa lebih dari 10 jam atau bahkan 12 jam,’’ ungkap mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.

HD menjelaskan,  sebenarnya beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumsel dengan pihak swasta pengusaha dan pemilik Kuasa Pertambangan (KP) batubara yang akan membangun jalan khusus untuk pengangkutan batubara dari tempat penambangan menuju pelabuhan atau dermaga di Palembang.

“Memang diperlukan jalan khusus agar tidak mengganggu jalan umum seperti saat ini. Semestinya kesepakatan itu saja yang dijalankan karena tidak ada pihak yang dirugikan,’’ ujar Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Sumsel ini.

Sikap tegas HD yang akan mencabut Pergub yang membolehkan mobil angkutan batubara melintas di jalan umum tersebut disambut gembira masyarakat. Seperti diungkapkan Ical, 43, warga Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.  “ Justru kami heran mengapa pejabat membiarkan angkutan batubara ini berjalan bertahun-tahun. Padahal kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sudah sangat sering. Ada apa ini?.  Kami setuju kalau ada calon gubernur yang mau melarang mobil angkutan batubara melintasi jalan umum. Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kemacetan setiap hari ini,’’ tegas Ical.

(yitno) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.