HM. Ilyas Panji Alam Resmi Jabat Bupati Ogan Ilir

HM. Ilyas Panji Alam Resmi Jabat Bupati Ogan Ilir
Spread the love

Jurnalline.com, Palembang (SUMSEL) – HM. Iyas Panji Alam resmi menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir sisa masa jabatan 2016-2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Ogan Ilir Definitif oleh Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin di Gedung Bina Praja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) , Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/8/2017).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), No 131.16-3242 tahun 2017 tentang pengangkatan menjadi Bupati OI.

Pelantikan tersebut dihadiri petinggi TNI dan Polri di Sumsel sejumlah pejabat baik dilingkungan Pemprov Sumsel, Pemkab OI dan Bupati/Walikota se Sumsel.

Dalam arahannya Gubernur Sumatera Selatan berharap polemik terkait Bupati OI dapat berakhir.

“Setelah pelantikan ini, selesai sudah polemik tentang Bupati Ogan Ilir. Jangan lagi berpolemik siapa yang akan menjadi wakil Bupati. Sekarang berikan kesempatan Bupati bekerja membangun Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Alex.

Sebelumnya, usai pelantikan, Gubernur menginstruksikan Bupati OI turun ke lapangan memadamkan api di Desa Arisan Jaya dan Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat.

Bukan hanya kepada Bupati OI, Alex juga meminta seluruh kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten OI, untuk lebih memperhatikan permasalahan yang berada di wilayah masing-masing dengan menjaga agar jangan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Pak bupati, setelah pelantikan ini segera turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan ini, permasalahan kebakaran itu tidak main-main. Saya berpesan juga kepada bupati lainnya selain Ogan Ilir, yakni Muba, Banyuasin, OKI, dan Muaraenim, jangan sampai terjadi Karhutlah. Beberapa hotspot di Kabupaten Ogan Ilir kita usahakan memadamkannya, memang lokasinya jauh, angin kencang, dan banyaknya semak belukar yang kering. Tapi, kita yakin hari ini api sudah bisa dipadamkan, dan kita menjaga agar api tidak meluas,” kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.