HUT KOTA TANGERANG KE-24 PEMKOT JAMIN KESEHATAN SELURUH MASYARAKAT, PEGAWAI DAN GURU HONORER

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Kota Tangerang melaksanakan hari jadinya yang ke-24, dalam rangkaian acara puncak HUT Kota Tangerang salah satu moment sebelum Wali Kota menghadiri Sidang Istimewa DPRD Kota Tangerang Yaitu di lakukan pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban selama periode Maret  2016 – Februari 2017.

Sebanyak 7.128 miras berbagai merk dan kemasan, sebagai penegakan perda No.7 Tahun 2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Selanjutnya saat menyampaikan pidato di Acara Siadang Istimewa DPRD Kota Tangerang Wali Kota memaparkan, Bahwa Tahun ini program Tangerang Cerdas Pemerintah Kota Tangerang akan menyasar 10.100 siswa pendidikan dasar, selain itu PemKot  tahun ini telah membentuk satgas wajib belajar 12 tahun, melalui satgas tersebut kita terus berupaya menghimpun data Anak-anak putus sekolah dari 13 Kecamatan.

Dari 13 Kecamatan tersebut sementara sebanyak 837 Anak yang telah berhasil di data  oleh petugas masing-masing Kecamatan dimana nantinya mereka di harapkan dapat kembali bersekolah.

“Kemudian dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang, mulai tahum 2017 Pemkot melalui program Tangerang sehat akan melaksanakan Universal Healt Coverage (UHC), yaitu akan menjamin  kesehatan seluruh Masyarakat Kota Tangerang tanpa kecuali termasuk Pegawai dan Guru Honorer,” terang Arif.

Adapun untuk smakin memudahkan akses layanan kesehatan bagi Masyarakat, kedepan bukan hanya dilakukan di kantor BPJS tetapi seluruh Kantor Pelayanan Kecamatan yang ada Di Kota Tangerang, berbagai kemudahan pelayanan sistem Aplikasipun dapat di manfaatkan oleh Masyarakat.

Kemudian untuk semakin mendukung terwujudnya kota layak Investasi, PemKot  Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan dengan sistem Aplikasi yang bisa di akses selama 24 jam.

Adapun untuk mewujudkan ketertiban, ketentraman, kenyamanan, kebersihan serta keindahan sebagai norma dan ketentuan yang berlaku PemKot rutin mengadakan Operasi penertiban serta melarang penjualan minuman beralkohol.

“Hal ini sebagai bentuk penegagakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang peredaran miras dan PerDa No.8 Tentang Prostitusi, maka HUT Kota Tangerang Dengan Tema ” Semangat dan bangga membangun Kota” momentum untuk saling bahu membahu mewujudkan cita-cita sehingga Kota Tangerang menjadi semakin layak huni, layak investasi, layak kunjungi dan sebagai Kota Pintar dengan Masyarakat yang Berakhul Karimah,” tutup Arif.

( Nur.s )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.