ILHAM : Rumah deret, “Kalau Lo…Punya Bukti di Lokasi, Kalau Bangunan itu Ruko, “Buktikan”..!!!

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Terkait tindaklanjut Pemberitaan jurnalline sebelumnya seputar bangunan Rumah pertokoan (Ruko) 3 lapis, 34 unit dengan mengantongi IMB rumah tinggal 3 lapis, yang berlokasi di jalan Krendang Indah Nomor 39 A Rt 001/04 – Kelurahan Krendang – Kecamatan Tambora kota Administrasi Jakarta barat.

Kepala seksi Cipta karya tata ruang dan Pertanahan Kecamatan Tambora Ilham, mengutarakan, “Yang jelas kami di sini sebagai pengawasan. Pengawasan artinya mengawasi cuma izin dari PTSP untuk sementara ini kami lihat dilapangan ‘Masih cocok’, tapi kalau dia ruko atau tidak kan nanti dia masuk tahap arsitektural kan…?, tapi kalau arsitekturalnya berbeda dengan izin yang dia punya nanti kita tindak.”

“Tapi kalau lo..! punya bukti kasih ke gua, gua malah senang mah yang gitu-gituan, kalau ada pelanggarannya yang begini kalau bisa dari awal diantisipasi. Nah kalau bisa lo.. dapatkan bukti omongan dia kalau bukan ruko atau nggak, bantu kita-kitalah yang nakal-nakal kita tertibkan..lo jelasin kalau itu bukan rumah tinggal deret, dan mintalah keterangan resmi dari lokasi bahwa itu bangunan bukan rumah tinggal.” ujar sang Kasi.
Dalam perbincangan sang kasi CKTR Ilham denga jurnalline.com Rabu (10/5) lebih lanjut mengutarakan, “Tapi Kalau bisa lo cari datanya,Artinya harus punya datanya yang lengkap ,biar kami panggil orangnya…dan jangan mengatakan katanya dan katanya, harus valid dan jelas ujar sang kasi dalam perbincangan dengan jurnalline.com di ruangan kerjanya.
(Fram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.