Ini Alasan Pokja ULP Lakukan Lelang Di Markas Militer

Spread the love

Jurnalline, Tangerang Selatan – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya Kualifikasi lelang di Batalyon Arhanudri 1/1 Kostrad, Pokja Unit Pengadaan Lelang (ULP) dan Arhanudri memberikan penjelasan mengapa memilih markas militer untuk kualifikasi lelang proyek Kota Tangerang Selatan di Arhanudri 1/1 Kostrad, yang berada di Jalan Raya Serpong No. 8, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Jumat, 18/08/2017 Siang.

Dalam penjelasan tersebut di hadiri oleh, Deden Deni Selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memberikan alasan kepada sejumlah awak media dengan di dampingi oleh Deni Selaku Kasubag Perencanaan dan Opan Selaku Bagian Pelayanan Barang dan Jasa, juga di hadiri Mayor (Arh) Sabdo Ariwibowo dan Pihak humas Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang di wakili oleh Kemal.

Saat Klarifikasinya, Deden Deni mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dari tahun atau kegiatan lelang pada tahun sebelumnya, pihaknya mendapat ancaman yang dikirim melalui sms kepadanya.

“Jadi sebenarnya hanya untuk mencari bentuk kondusif dengan keamanan, karena pengadaan harus tenang dan fokus, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,” katanya.

dirinya juga menambahkan, kegiatan pengadaan lelang juga pernah diadakan di tempat lain. Sebagai wadah yang bebas ancaman dan tidak bisa dijangkau oleh oknum yang akan membuat rusuh, sehingga di pilihlah Batalyon Arhanud, bahkan sebelumnya sudah pernah dilakukan di tempat lain.

“Ya jadi sebelumnya juga pernah melakukan Markas Polisi dan tempat makan, sehingga kami masih ada oknun yang mau membuat rusuh, jadi ini kami coba koordinasikan, sehingga ketika diijinkan ini kami pakai,” lanjutnya

Di tempat yang sama, Wakil Komandan Batalyon Arhanud 1 Mayor Arh Sabdho A Wibowo mengatakan, dalam hal ini pahaknya hanaya membantu pihak pemerintah kota dalam tempat pengadaan pelayanan publik. Pihaknya hanya memfasilitisi di Aula yang dapat dipakai oleh publik atau untuk kepentingan umum masyarakat.

“Kami mengizinkan saja, karena untuk hal ini untuk membantu pemerintah, sehingga tidak masalah asal tidak melebihi atau mendekati titik yang memang rahasia,” katanya.

Kegiatan dimaksud dilakukan melalui surat tertulis dalam lembaran undangan berkop surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, bernomor 027/205/UPK/POKJA-BLP/SETDA/2017 tertanggal 25 Juli 2017, dengan waktu kegiatan Kamis 27 Juli 2017, Pukul 09:00 – 16.00 WIB.

Bukan hanya itu saja, Dalam surat itu, menyebutkan perihal undangan pembuktian kualifikasi dan membubuhkan tertanda Pokja bagian pelayanan pengadaan Sekertariat Daerah Kota Tangerang Selatan, yang lembaran undangan tersebut ditembuskan kepada Kepala bagian layanan pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan Arsip.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.