Jalan PPKR Desa Pulau Rajak Disoal Warga

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Rapat pembahasan pembagunan jalan Proyek Pertanian Karet Rakyat (PPKR) di Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel menjadi keluhan warga jalan yang dibangunan pada tahun 1988-1989 dengan lebar 6 meter sekarang ini berubah lebih mengecil menjadi 4 meter.

Pembagunan jalan dalam desa sekaligus parit oleh Pemerintah Desa baik itu mengunakan dana dari program Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) maupun program Bupati Banyuasin Dana Inspratruktur Desa (DID) dinilai sudah mengenyampingkan kesepakatan bersama, Kata Jailani (76) tokoh masyarakat setempat kepada sejumlah awak media Rabu, (5/10).

Peserta rapat desa tersebut dihadiri perwakilan Inspektorat Banyuasin, Kepala Desa Pulau Rajak, BPD Pulau Rajak, Tokoh Masyarakat dan lebih kurang 50 warga setempat yang ikut menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut Kepala Desa Pulau Rajak Sukma Yadi, menilai apa yang jadi keluhan warga dan sekaligus laporan mereka tidak beralasan, ketika pengarapan tidak di kurangi lebar jalan tetap 6 meter tetapi lebar itu sudah termasuk bahu jalan dipergunakan sebagai tempat tungukan tanah serta parit sedangkan jalan yang di keruk hanya empat meter.

“Jalan dengan lebar 4 meter yang kami bangun sekarang mengikuti garapan awal dan pada saat itu telah disepakati bersama, namun kalau memang segelintir warga yang merasa tidak puas bisa menunjukan surat yang menguatkan jalan hibah dari warga untuk jalan lebarnya 6 meter,” tegas dia.

Sementara perwakilan  Inspektorat Salman Zaki Selaku Auditor. pertemuan harini yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa, BPD dan warga setempat merupakan memediasi atas adanya laporan warga yang mengeluhkan ada penyempitan jalan dari 6 menjadi 4 meter. Namun untuk membuktikan jalan tersebut 6 meter berbagai saksi dan data surat akan di minta untuk menemukan penyelesuaian.

“Rapat tadi belum bisa diputuskan karena harus ada bukti tertulis mengenai lebar jalan sebenarnya, beberapa saksi yang mengetahui dan memiliki berkas akan kami undang untuk petemuan di Inspektorat Kabupaten Banyuasin,” Tukasnya.

(Mrt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.