Jasa Medis Tak Dibayar Pelayanan Terganggu

Jasa Medis Tak Dibayar Pelayanan Terganggu
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin hari semakin memprihatinkan. Bukan tak beralaskan, para dokter dan perawat serta bidan mengeluhkan belum dibayarnya jasa medis selama 5 bulan terakhir sehingga semangat kerja berkurang.

Apalagi, belum dibayarnya tunggakan berobat gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) ke RSUD Kayuagung sebesar Rp 7 Miliar lebih. Sehingga berdampak pada penolakan bagi warga miskin yang hendak berobat ke rumah sakit.

Salah satu dokter di RSUD Kayuagung yang minta namanya tidak disebutkan, jasa medis mereka belum dibayar selama 5 bulan yang besarannya untuk satu orang dokter dan perawat bervariasi. “Kalau jasa medis seorang dokter per bulannya ada yang Rp 25 juta sampai Rp 35 juta, belum lagi jasa medis bagi perawat. Ya mungkin sekitar Rp 1 Miliar per bulan, jadi kami berharap jasa medis ini segera dibayar, kalau tidak ingin ada dokter dan perawat yang malas-malasan,” kata dokter medis panjang lebar bukannya tidak mau melayani pasien yang lebih baik, kalau tidak ditunjang dengan keadaan.

Sementara itu, Direktur RSUD Kayuagung, dr H Dedi Sumantri melalui Kabag TU, Iskandar Fuad saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya belum membayarkan jasa medis bagi dokter dan perawat lantaran pihaknya masih menunggu pembayaran klaim berobat gratis dari Pemkab Ogan Ilir.

“Ya itu tadi masalahnya, kita masih menunggu pembayaran dari Pemkab OI. Ya kalau jumlah tunggakannya lebih dari Rp 7 Miliar,” ungkap Fuad.

Menurutnya, jasa medis yang belum dibayarkan terhitung sejak Desember 2015-Maret 2016 atau 4 bulan. “Terakhir kita bayar hingga bulan November 2015, jadi sisanya masih 4 bulan lagi, bukan 5 bulan, karena untuk bulan April ini belum kita hitung. Ya kami minta agar tunggakan Pemkab OI segera melunasi hutang, sehingga operasional RSUD Kayuagung tidak terganggu,” harap Fuad.

Selama ini, kata Fuad, RSUD Kayuagung mampu menalangi dana operasional walaupun klaim berobat gratis belum dibayarkan, namun saat ini kondisinya berbeda karena besarnya tunggakan dari Pemkab OI.

“Jadi sekarang kita sulit untuk menalanginya, apalagi untuk biaya obat-obatan. Kami takut produsen obat tidak mau lagi mengirimkan obat kalau kita tidak ada pembayaran,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir  segera melunasi hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah  Kayuagung sebesar Rp 7 Milyar. Hutang tersebut terkait biaya pengobatan bagi warga Ogan Ilir (yang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung.

H. Solahudin Jakfar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD OKI menuturkan, hutang sebesar Rp 7 Milyar tersebut, sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung.

“Pelayanan di RSUD ini sudah jadi soroton, tapi bagaimana mereka mau melayani dengan baik jika operasionalnya terhambat. Karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi hutangnya, demi peningkatan pelayanan di RSUD Kayuagung sebelum hutang semakin bertambah,” kata Solahuddin.

Ditegaskannya pada wartawan, tahun sebelumnya DPRD OKI sudah melayangkan permohonan pembayaran tersebut, namun sampai saat ini belum juga direalisasikan. “Tahun kemarin sudah kita tagih, namun ternyata masih ada tunggakan. Kita mau cari cara bagaimana agar ini dapat diselesaikan,” tandasnya.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.