JELANG RAMADHAN, POLRES SERANG MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Serang (Banten) – Sebanyak 5.410 botol berisi minuman keras (Miras) pabrikan berbagai merk, 995 botol miras oplosan serta 72 diriken tuak dimusnahkan di halaman gedung Satuan Reskrim Polres Serang pada Selasa, 15 Mei 2018.

Pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang periode bulan Januari – Mei 2018 ini merupakan agenda rutin Polres Serang dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

“Ini merupakan hasil Operasi Pekat jajaran Polres Serang dalam kurun waktu Januari-Mei. Pemusnahan barang bukti ini bagian dari agenda rutin yang sudah berjalan setiap tahunnya menjelang bulan Ramadhan,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan dalam sambutannya.

Kapolres mengatakan ribuan ribu botol miras pabrikan yang diamankan itu, disita dari beberapa penjual yang tidak memiliki izin. Sementara miras oplosan, diperoleh dari beberapa penjual miras tradisional yang sengaja mencampur miras dengan berbagai bahan berbahaya.

“Jadi ini merupakan komitmen Polres Serang menjaga Kabupaten Serang sebagai daerah yang agamis. Dalam memberantas miras, Polri TNI tentunya perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari para tokoh agama,” kata Kapolres.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan apresiasi langkah pemberantasan miras yang dilakukan Polres Serang. Namun pihaknya mendorong kepolisian untuk bertindak tegas. Jika ada terbukti anggota yang menyebarkan miras, maka harus juga ditindak tegas.

“Jangan kata seperti ilmu lilin. Kepada masyarakat tegas tapi kepada anggota lemah. Makanya kita dukung upaya Kapolres dalam memberantas  peredaran miras,” katanya.

Sementara, Dandim 0602 Serang, Letkol Czi Harry Praptomo juga mengapresiasi dan turut bangga atas upaya Polres Serang atas dalam mencegah peredaran Miras. Karena ini wujud nyata dari perbuatan Amar Maruf Nahi Mungkar. Ini sebenar-benarnya perusak generasi muda.

(Yyg.K/Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.