Jusuf Kalla : Bahaya Narkoba Sudah sampai ke Arus Bawah

Jusuf Kalla : Bahaya Narkoba Sudah sampai ke Arus Bawah
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan kewenangan lebih besar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sehingga statusnya perlu ditingkatkan.

“Kita menganggap narkoba sudah sangat membahayakan semua level, orang, umur, maka kewenangannya ditingkatkan, bukan hanya pangkatnya,” kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Menurut JK, BNN diharapkan dapat menangani, menindak dan mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai hukum dan undang-undang.

Peningkatan status dan kewenangan BNN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat tersebut Jokowi mengharapkan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan lebih keras.

Saat ini, DPR sudah mulai membahas rencana pemerintah untuk meningkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian.

Diwawancarai secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional karena upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kewenangan yang lebih besar.

“Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini,” katanya dilansir laman Antara.

Bambang mengatakan, peningkatan status BNN menjadi setara kementerian merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang, baik sindikat internasional maupun lokal.

Selain BNN, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan status Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

{Zeet/Fram/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.