KAPOLDA BANTEN MENDUKUNG LARANGAN BIDUAN DANGDUT BERPENAMPILAN SEKSI

Spread the love

Jurnalline.com, BANTEN – Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mendukung langkah Polres Kota Tangerang yang mengeluarkan kebijakan terkait biduan dangdut. Dalam kebijakan baru itu, biduan dangdut dilarang berpakaian seksi.

“Ya saya kira sepanjang apa yang disampaikan sesuai aturan, saya kira tidak masalah, Listyo berpandangan, pihaknya tak pernah melarang hiburan musik dangdut. Namun, dia menegaskan hiburan musik rakyat itu harus tetap sesuai etika dan norma yang berlaku di masyarakat, yang penting itu untuk hiburan masyarakat, jadi etikanya harus dijaga,” ujar dia.

Masih menurut Listyo larangan tersebut dirasa perlu dilakukan untuk memfilter tontonan vulgar yang bisa diakses berbagai kalangan umur. Sebab, acara musik dangdut banyak disaksikan warga, mulai anak-anak, remaja, laki-laki sampai wanita berkerudung.

Bila ada penyelenggara hajatan mau membuat acara hiburan dengan menampilkan biduan dangdut seksi,  mereka wajib lapor terlebih dulu ke Polsek terdekat untuk memperoleh izin keramaian. Dari sana, polisi akan mempertanyakan siapa penyelenggara atau organ tunggal dangdutnya.

“Biduannya jangan tampil seksi. Pakai baju yang sopan, jangan serba terbuka,” tutur Kapolda Banten.

( Angga )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.