Kecamatan Betung Tertinggi Tunggakan PLN

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Lemahnya perekonomian di masyarakat ternyata berdampak juga kepada  PLN WSCB Cabang Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menurut data yang berhasil dihimpun pihak PLN Kecamatan Betung menepati peringkat pertama terbesar tunggakan PLN ter-update sejak tanggal 16 Oktober 2016.

Dari sembilan kecamatan PLN Rayon Cabang Pangkalan Balai mengalami kerugian sebesar Rp. 8.093.759.254,- dengan jumlah pelanggan sebanyak 4.794 pelanggan dari sembilan kecamatan diwilaya kerjanya antara lain
1. Kecamatan Banyuasin III, jumlah pelanggan sebanyak 875 pelanggan dengan tunggakan Rp 578.975.182,-
2. Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, jumlah pelanggan sebanyak 1.223 pelanggan dengan tunggakan Rp 2.813.941.580,-
3. Kecamatan Pulau Rimau 181 pelanggan dengan tunggakan Rp 165.583.224,-
4. Kecamatan Rantau Bayur dengan jumlah pelanggan 276 pelanggan dengan tunggakan  Rp 507.862.779,-
5. Kecamatan Sumbawa jumlah pelanggan 157 pelanggan dengan tunggakan Rp 80.566.640,-
6. Kecamatan Suak Tapeh Dengan jumlah pelanggan sebanyak 126 pelanggan dengan tunggakan Rp 149.850.486,-.
Erwin PriAdi Manager PLN Rayon Pangkalan Balai saat di bincangi menerangkan, untuk tiga bulan kedepan dirinya akan melakukan upaya penurunan angka tunggakan dengan menekan tempat-tempat yang tinggi nominal tunggakannya.

“Kita akan terus berusaha sebisa mungkin untuk menekan tunggakan yang ada dengan cara melakukan razia atau penerapan sangsi kepada pelanggan yang memiliki nominal tunggakan tertinggi di PLN ada 2 katagori yaitu  tunggakan 1 sampai 3 bulan dikelola oleh Billman (dulunya cater) sedangkan diatas 3 bulan ada kontrak tersendiri yang dibantu tim mandiri pegawai internal pln,” terangnya

Untuk tunggakan 3 bulan keatas dengan surat tugas khusus yang intinya semua sumberdaya dimaksimalkan, membuat  Efek jeranya ke masyarakat akan diadakan pembongkaran atau pencabutan Meter khusus pelanggan 3 bulan keatas fokus utamanya ke sana, akan tetapi kalau ternyata pelanggan melunasi pada saat tim ke lokasi pembongkaranya dibatalkan. Karena Setiap bulan juga kita kirimkan infokan ke kecamatan data pelanggan yang menunggak Sekaligus rincian perdesanya.

“Tunggakan yang besar akan berpengaruh ke pemerintah daerah
Seperti pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang besarnya 10%,” jelasnya

Dari itu lanjut Erwin, dirinya menghimbau dan berharap kepada masyarakat Banyuasin umumnya agar kedepan ada kerjasama yang baik dengan taat membayar PLN setiap bulan.

“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat,  untuk membayar PLN tepat pada waktunya jangan dibiarkan menunggak karena berakibat pembayaran meningkat berlupat,” pungkasnya.

(Mrt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.