Kecamatan Ciruas Laksanakan Musyawarah Desa Di Desa Ranjeng

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Kecamatan Ciruas melaksanakan musyawarah Desa ( Musdes ) skala prioritas 2018 Tahun Anggaran 2017 yang bertujuan untuk memajukan pembangunan Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Ciruas khususnya di Desa Ranjeng.

Dalam kesempatan ini pihak Kecamatan Ciruas melalui Camat ciruas menampung aspirasi dari masyarakat demi memajukan pembangunan Desa melalui Dana Desa maupun program dari Pemerintah Kabupaten Serang baik program pembenahan infrastruktur maupun program-program sosial yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Menurut Camat Ciruas H. Wawan mengatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi dari masyarakat Desa Ranjeng,

yang paling di prioritaskan adalah mengenai masalah persampahan yang berada di sekitar perumahan dan faktor yang menjadi kendala adalah belum dilimpahkannya aset-aset Developer kepada pemerintah daerah sehingga pihaknya belum bisa mengambil langkah di dalam persoalan sampah ini,

hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Desa Ranjeng menurutnya persoalan masyarakat Desa Ranjeng yang paling signifikan adalah mengenai sampah, “saya akan berupaya menangani persoalan ini dan saya akan terus berkoordinasi dengan pihak Muspika di dalam pengalihan aset ini”ungkapnya.

( Angga/ Yyg. K ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.