Kecamatan Kalideres Sarat Dengan Bangunan Bermasalah

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (Jak-Bar), dikenal sarat dengan bangunan bermasalah. Hal itu ditandai dengan menjamurnya bangunan yang melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014  , Perda Nomor 72 Tahun 2013 dan UU Nomor 26 Tahun 2007.

Hasil pantauan Jurnalline.com, di lapangan. Senin (10/07) adanya bangunan:
1. Bangunan gudang 1 Unit Diduga tanpa IMB, Di Jalan KP. Belakang No. 108 RT. 03/RW.03 Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
2. Bangunan 1 Unit rumah makan padan putra saiyo, Diduga tanpa IMB, Di Jalan Benda Raya Tegal Alur, RT. 01/RW.009 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Dihari yang sama Jurnalline.com berusaha menemui Reza Nasution Kasie Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Dikantornya Untuk konfirmasi terkait dua unit bangunan yang diduga kuat tanpa izin mendirikan bangunan IMB tersebut, Reza kepada Jurnalline.com mengatakan bahwa, “Bangunan yang di KP belakang sudah kami survei, dan untuk bangunan lainya akan kami cek ke lokasi, dan kami akan tindak sesuai aturan,” ujarnya Senin (10/07).
Ditempat terpisah Jurnalline.com berusaha menemui Bayu Aji Kasudin Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Barat untuk konfirmasi, sangat disayangkan sang Kasudin tidak berada ditempat, ujar seorang stafnya yang namanya enggan disebutkan.
(Fernando/Alex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.